PPKM Darurat

Ganjil Genap di Bandung Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Simak Lokasi Selengkapnya

Ganjil Genap di Bandung Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Simak Lokasi Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu (3-5 September 2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Penerapan ganjil genap di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat yang diterapkan sejak Sabtu (4/9/2021) masih berlaku pada akhir pekan ini.

Tercatat, ada sebanyak lima titip penyekatan ganjil genap yang berlaku setiap akhir pekan, yakni mulai dari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Sistem lalu lintas ganjil genap berlaku di lima titik keluar gerbang tol yang merupakan akses jalan tol masuk ke Kota Bandung. Kelima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, jadwal ganjil genap di Bandung berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Kita siapkan personel gabungan baik dari Polri, TNI dan Dishub, sebanyak 467 personel dalam pelaksanaan ganjil genap, untuk kendaraan yang masuk ke Kota Bandung," kata Aswin Sipayung pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: PPKM Level 2-3 Jawa Bali Diterapkan, Berikut 51 Lokasi Ganjil Genap di Jawa Barat Akhir Pekan Ini

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, lima gerbang tol tersebut merupakan akses favorit bagi masyarakat luar kota untuk masuk ke Kota Bandung.

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan ganjil genap hanya dilakukan pada akhir pekan, karena angka volume kendaraan yang masuk berpotensi meningkat pada hari-hari tersebut.+

Baca juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Ditolak, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Polisi

"Pada saat weekend kemungkinan lonjakan mobilitas itu cukup tinggi, sehingga kita bisa mengantisipasi dengan ganjil genap," kata Rano.

Pemberlakuan ganjil genap itu dilihat berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan.

Lalu, penerapan ganjil atau genap menyesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.

"Misalnya besok ganjil, jadi hanya yang angkanya ganjil saja yang boleh masuk, misalnya angka ujungnya 1, 2, 3, 7, itu boleh," kata Rano.

51 Titik Ganjil Genap Jawa Barat

Seiring dengan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-3 Jawa Bali, pihak Kepolisian kembali menerapkan aturan ganjil genap pada akhir pekan ini.

Dikutip dari Kompas.com, penerapan ganjil genap di wilayah Jawa Barat meliputi 51 titik penjagaan, antara lain Bandung, Cimahi, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Cirebon, Cianjur, Sukabumi, dan Bogor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa penerapan ganjil genap ini berlaku bagi kendaraan dari luar Jawa Barat.

"Untuk dari luar kota (ganjil genap), terkait masalah PPKM itu kita akan tanyakan lagi persyaratan menuju luar kota," ucap Erdi dikutip dari Kompas.com pada Jumat (10/9/2021).

"Tapi pada intinya penerapan ganjil genap ini adalah di wilayah PPKM Level 3 dan Level 2. Kalau Level 4 tidak diizinkan," lanjutnya.

Baca juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Ditolak, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Polisi

Ade Yasin Minta Kemenhub Kaji Ganjil Genap Kawasan Puncak

Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, Bogor, akhir pekan lalu dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Pasalnya aturan ini tidak berdampak terhadap berkurangnya kemacetan di kawasan Puncak.

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin usai mendampingi Wapres Maruf Amin dalam kunjungan ke SMP Negeri 1 Citeureup dan SMK Kesehatan Annisa Citeureup, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kalahkan Dubai, Sandiaga Uno Harapkan Fesyen Muslim Bandung Bisa Ekspansi ke Pasar Eropa & AS

Rabu (8/9/2021) kemarin, Ade menerima aspirasi perwakilan warga Puncak yakni Puncak Ngahiji terkait evaluasi penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke wilayah Puncak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Budi Setiyadi, turut hadir untuk mendengar secara langsung aspirasi warga.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Dipuji Menteri Luhut, Efektif Kurangi Mobilitas Warga

“Saya minta kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk mengkaji ini secara komprehensif. Jangan sampai berganti aturan tapi tidak berdampak apa-apa," kata Ade.

Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah harus memikirkan masyarakat di Puncak, karena di sana ada potensi ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya.

"Kajian terhadap aturan tersebut harus komprehensif sehingga dampaknya signifikan dan bisa berjalan bersamaan dengan kepentingan masyarakat Puncak,” ungkap Ade.

Aspirasi warga Puncak terkait masalah penerapan ganjil genap ini, lanjut Ade, direspon oleh Dirjen Perhubungan Darat.

Baca juga: Warga Cisarua, Megamendung dan Ciawi Tolak Ganjil Genap, Ade Yasin: Uji Coba Masih Terus Berlanjut

"Jadi pemerintah pusat juga mau memulainya dengan mendengar dari bawah untuk kemudian diputuskan apa regulasi yang tepat," papar politisi PPP ini.

Untuk tahapan penyusunan aturan, perwakilan dari warga nanti akan dilibatkan untuk sama-sama membahas regulasi yang cocok.

"Sistem buka tutup yang sebelumnya diberlakukan untuk wilayah Puncak sudah tidak efektif lagi untuk menanggulangi kemacetan. Jadi akan ada pengganti aturan yang masih dalam proses kajian," tambah Ade.

Baca juga: Dua Hari Penerapan Uji Coba Ganjil Genap Puncak, Aparat Gabungan Klaim Putar Balik Ribuan Kendaraan

Dia berharap masyarakat dari luar Puncak tetap bisa berwisata dengan nyaman tanpa mengganggu kenyamanan warga Puncak.

"Jadi kita mengajak masyarakat untuk bicara juga, jangan sampai kita membuat kebijakan tapi tidak mengajak masyarakat untuk berbicara,” pungkas Ade.

Berdasarkan data yang didapatkan, ke-51 titik tersebut berada di 14 wilayah. Berikut daftarnya:

1. Polrestabes Bandung

  • Gt Pasteur
  • GT Pasir Koja
  • GT Kopo
  • GT Moh Toha
  • GT Buah Batu

2. Polresta Bandung

  • Jalan Raya Al Fathu TL Desa Sorang
  • Jalan akses menuju Tol Soreang
  • Jalan Raya Kopo Sayati
  • Pasar Sehat Cileunyi

3. Polres Cimahi

  • SP Padalarang
  • Kawasan Gandawijaya

4. Polres Sumedang

  • Pos SP4 RSUD
  • Pos SP3 Diana
  • Pos SP4 Ojolali

5. Polres Garut

  • Jalan Ahmad Yani (SP3 BNI D SP4 Asia)
  • SP3 Jalan Ahmad Yani
  • SP3 CIledug
  • SP4 Cikuray
  • SP3 Ranggalawe
  • Jalan Bank
  • Bunderan Guntur
  • Bunderan Guntur
  • Bunderan Suci

6. Polres Tasikmalaya Kota

  • Taman Kota Jalan HZ Mustofa Tasik kota

7. Polres Ciamis

  • Sp3 Kodim
  • SP4 Tonjong  

8. Polres Banjar

  • Jalan Perintis Kemerdekaan (SP4 Djarum – SP4 Alun-alun)  

9. Polres Cirebon Kota

  • Jalan Siliwangi
  • Jalan Tuparev
  • Jalan kartini
  • Jalan Cipto Mangunkusumo
  • Jalan karanggetas
  • Jalan Pasuketan
  • Jalan Pekiringan
  • Jalan Pemuda
  • Jalan Veteran
  • Jalan Tentara Pelajar  

10. Polres Cianjur

  • Sepanjang Jalan Mangunsarkoro
  • Cianjur (Toko Lili-Sasak)

11. Polres Sukabumi Kota

  • Jalan Ahmad Yani (Simpang Otista – Simpang BRI)
  • Jalan RE Marthadinata (Simpang Ridogalih – Simpang Adipura)

12. Polres Sukabumi

  • Jalan siliwangi Palabuhan Ratu

13. Polresta Bogor Kota

  • Simpang Borr
  • SPBU Vivo
  • Simpang Mcd Lodaya
  • Simpang Baranangsiang
  • Simpang Bale Binarium
  • Simpang Pos Terpadu
  • Simpang Irama Nusantara
  • Simpang Yasmin
  • Puteran Bumi Aki
  • Simpang Internasional Motor
  • SPBU Veteran
  • Simpang Cifor

14. Polres Bogor

  • Jalur Puncak
  • Gt Ciawi

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved