PPKM Darurat
Beroperasi di Atas Pukul 21.00 WIB, A/A Resto and Bar Disegel Hingga PPKM Level 3 Berakhir
Beroperasi di Atas Pukul 21.00 WIB, A/A Resto and Bar Disegel Hingga PPKM Level 3 Berakhir. Berikut Selengkapnya
Terungkap bahwa ini bukan kali pertama A/A Resto and Bar ditutup karena melanggar aturan PPKM.
Sebelumnya, A/A Resto and Bar yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diberikan teguran tertulis dan penutupan 1x24 jam.
Ditutup Hingga Pandemi Usai
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan, penutupan Kafe Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan dilakukan hingga pandemi covid-19 usa.
Hal itu telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pihak yang bersangkutan.
“Di dalam berita acaranya selama PPKM, nah selama pandemi ya pasti PPKM, kan begitu,” kata kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Jumat (10/9/2021).
Video: Satpol PP Jakarta Pusat Sidak Kafe Holywings Tavern dan Chamder Bar, Kondisinya Kosong
Menurut Arifin, penjatuhan sanksi itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Bagi pengelola kafe, rumah makan, restoran dan sejenisnya akan dikenakan denda Rp 50 juta dan izin operasional dibekukan sementara jika melakukan pelanggaran dua kali lebih.
Karena itu, kata Arifin, sebetulnya tidak ada yang salah dengan pemahaman Holywings ditutup selama pandemi ataupun ditutup selama PPKM.
Baca juga: Legislator DKI Nilai Penutupan Holywings sampai Pandemi Berakhir, Tepat
Baca juga: Holywings dan Camder Bar di Jakpus, Kosong Saat Disidak Satpol PP
Selama Jakarta berada pada situasi pandemi, pemerintah tentu akan memberlakukan PPKM.
“Namanya (pembekuan) sementara izin, tentu selama masa PPKM. Di dalam pengenaan sanksinya begitu,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihak manajemen tidak protes dengan sanksi yang diberikan.
Mereka juga menyadari telah melakukan pelanggaran prokes dan mengabaikan kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Gubernur Anies: Holywings Kemang Boleh Beroperasi Saat Pandemi Berakhir
“Pada saat dikenakan sanksi, berita acara pemeriksaanya dibuat, yang mewakili dari pihak manajemen ikut tanda tangan. Jadi, jangan dipermasalahkan antara (penutupan selama) PPKM dan pandemi,” jelasnya.