Kriminalitas

Polisi Kaget, Dua Pelaku Begal yang Masih Berstatus Anak-anak Ditangkap Ketika Hendak Pesta Seks

Masih Berstatus Anak-anak, Dua Pelaku Begal Ditangkap Ketika Hendak Pesta Seks di Menteng. Mereka Pesan PSK secara Online dengan uang kejahatannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TEBET - Kasus pembegalan seorang pemuda di Jalan Manggarai Tiga, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9/2021) dini hari akhirnya terungkap.

Jajaran Polsek Tebet berhasil menangkap lima orang pelaku kejahatan.

Antara lain TM (16), AAR (16), MRA (17) dan RR (17) yang berstatus anak di bawah umur serta MR (18).

Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan dua dari lima pelaku pembegalan diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk prostitusi online.

Hal tersebut terungkap ketika pihaknya melakukan penangkapan kedua orang anak-anak itu di sebuah penginapan di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2022).

Ketika ditangkap, keduanya tengah bersama empat orang pekerja seks komersial (PSK).

Besar dugaan mereka hendak menggelar pesta seks dengan uang hasil kejahatan mereka.

“Di mana saat kami lakukan penggeledahan ternyata mereka (TM dan RR) tidak sendiri,” kata Alex dalam jumpa pers, Selasa (7/9/2021).

“Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi,” lanjutnya.

Baca juga: Diduga Mengancam Lewat Tiktok, Wanita Asal Tomohon Ditangkap Polda Metro

Ketika proses penggeledahan, Alex melanjutkan pihaknya menemukan beberapa alat kontrasepsi di lokasi itu.

Hal tersebut diakuinya sangat mengejutkan aparat.

Mengingat mereka masih anak-anak.

“Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga,” ujar Alex.

“Kami dapati sendiri tersangka menikmati hasil tindak pidananya dengan cara yang tidak baik, apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi,” tambahnya.

Baca juga: Begini Cara Nabung Sampah di Bank Sampah Jakbar

Alex menyebut, rata-rata dari kelima tersangka tersebut sudah tidak bersekolah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved