Kriminalitas

Polisi Kaget, Dua Pelaku Begal yang Masih Berstatus Anak-anak Ditangkap Ketika Hendak Pesta Seks

Masih Berstatus Anak-anak, Dua Pelaku Begal Ditangkap Ketika Hendak Pesta Seks di Menteng. Mereka Pesan PSK secara Online dengan uang kejahatannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho 

Ia berharap, kasus ini menjadi konsen bagi warga, terutama orangtua yang memiliki anak.

“Semoga ini menjadi konsen buat kita semua, terutama untuk para orangtua dari anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

Baca juga: Penumpang TransJakarta Mulai Mengalami Kenaikan Sejak PPKM

Polsek Tebet menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu bilah pisau, satu unit handphone, dan dua unit sepeda motor.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Empat Pelaku Masih Anak-anak

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan, meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan.

Kapolsek Tebet Alexander Yurikho, mengatakan mereka ditangkap di sebuah lokasi berbeda di DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).

Empat dari lima pelaku diketahui masih di bawah umur, yaitu TM (16), AAR (16), MRA (17), RR (17), dan MR (18).

“Tersangka awal yang kami amankan adalah tersangka 4 dan tersangka 5 yang masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

“Mereka saudara TM dan saudara RR yang kami amankan di sebuah penginapan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin,” lanjut Alex.

Setelah mengamankan kedua tersangka itu, Alex mengungkapkan pihaknya menangkap pelaku lainnya di wilayah Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Alex menyebut awal kasus itu diketahui usai pihaknya mendapat laporan dari korban berinisial (MAB).

Baca juga: Sukses Begal Motor di Manggarai, Dua Anak di Bawah Umur Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Seks

“MAB, warga Jakarta Utara kebetulan sedang nongkrong di pinggir jalan daerah Manggarai, Jakarta Selatan,” ujarnya.

“Bahwa yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa HP dan sepeda motor,” lanjut Alex.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved