Pemkot Depok
Pemkot Depok Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas pada September 2021
Persiapan pertemuan tatap muka terbatas tersebut akan dilakukan setelah ujian tengah semester pada bulan September 2021.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Depok secara terbatas akan dilakukan September 2021 mendatang.
Rencana tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 tahun 2021, yang berisi tentang Pemberlakuan PPKM Level 3.
Persiapan pertemuan tatap muka terbatas tersebut akan dilakukan setelah ujian tengah semester pada bulan September 2021.
“Persiapan pertemuan tatap muka terbatas setelah mid semester bulan September 2021,” ujar Idris dalam surat tersebut, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor, Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar dengan Kapasitas 50 Persen
Baca juga: Targetkan Desember Vaksinasi 70 Persen, Ade Yasin Kini Sasar Remaja dan Vaksinasi Keliling Sekolah
Lebih lanjut, Idris mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menggelar PTM secara terbatas ini, setelah Kota Depok berstatus PPKM level 3.
Mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021, wilayah yang berstatus PPKM level 1 hingga 3 sudah diizinkan menggelar PTM secara terbatas ini.
Terakhir, Idris berujar bahwa Kota Depok berstatus PPKM level 3 sejak Senin (23/8/2021) dua hari lalu.
“Kondisi sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok kini mulai berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit sudah mulai kosong,” ujarnya.
Belajar Tatap Muka di Bogor
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bogor melonggarkan sejumlah aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Salah satunya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50%.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh dan/atau pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (25/8/2021).
Untuk pembelajaran tatap muka, peserta dibatasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali untuk PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen).
Baca juga: Disdik Kota Depok Siap Gelar Belajar Tatap Muka Bila 70 Persen Pelajar Telah di Vaksin & Zona Kuning
"Ruang kelas ditata agar bisa menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," ujarnya.