CPNS 2021

BKN Umumkan Jumlah Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Siap Gelar SKD CPNS 2021, CATAT TANGGALNYA!

Peserta SKD CPNS 2021 Bersiap Lihat Jadwal Pelaksanaan. Nah, simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
YouTube #ASNKiniBeda
BKN menggelar konferensi pers SKD CPNS 2021, Rabu (25/8/2021). 

"Di Semarang ada 5.000 peserta SKD CPNS. Misalnya jika nanti di sana ternyata hanya tersedia 2.000 vaksin, maka tidak mungkin sebanyak 5.000 peserta SKD CPNS itu akan mendapatkan vaksin. Maka bisa tidak diwajibkan vaksin tentunya setelah berkoordinasi dengan kami," kata Suharmen.

Berikutnya BKN mengingatkan peserta SKD CPNS 2021 tidak berbuat curang terkait kartu vaksin, swab PCR, maupun swab antigen. 

Baca juga: Keberadaan Muhammad Kece Masih Misterius, Meski Polisi Tengah Proses Laporan Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: David Noah dan Lina Sudah Mediasi, Akankan Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar Berakhir Damai?

Setiap kecurangan yang diketahuin panitia akan membuat peserta SKD CPNS digugurkan dan tidak boleh mengikuti tes SKD. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa peserta SKD CPNS 2021 tidak boleh menyerah untuk mendapati vaksin. 

"Masih ada waktu yang sangat panjang sampai hari tes SKD," ujar Ridwan. 

Ridwan lalu menyampaikan data bahwa ada beberapa instansi yang baru akan menjalani tes SKD pada Oktober 2021. 

Sementara itu, terkait swab test antigen, Ridwan mengatakan bahwa harga swab sekarang hanya empat kali harga bungkus rokok. 

"Mungkin jarak keberhasilan antara kita dengan NIP yang ada di depan mata itu hanya sebatas harga swab," kata Ridwan. 

Oleh karena itu para peserta diminta sabar dan terus mencari vaksin sebab waktunya masih sangat cukup. 

Baca juga: BP2MI Bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk Proses Hukum Sindikat Perdagangan Orang

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 nantinya akan digelar dalam tiga sesi sampai empat sesi untuk hari Senin sampai dengan Kamis. 

Sedangkan hari Jumat hanya digelar dua sesi saja. 

Simak konferensi persnya di bawah ini : 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved