Berita UI

Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
PEMIRA UI - Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak. Agus-Bintang meraih 5.116 suara. 

Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI juga menemukan bahwa Ketua BEM UI telah berstatus alumni, sehingga melanggar SK Rektor No. 1952 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan harus dilakukan oleh mahasiswa aktif.

Atas permasalahan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI menyerahkan proses penanganan kasus kepada seluruh panitia terkait hingga 31 Januari 2025.

Namun, hingga akhir Februari kasus ini belum terselesaikan.

Baca juga: Pesan Rektor UI untuk Massa Mahasiswa yang Ikut Demo, Jangan Anarkis dan Jaga Diri

Guna menjaga keberlanjutan dan fungsi organisasi BEM UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengkaji seluruh proses Pemira BEM UI 2024.

Berdasarkan investigasi internal dari Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

Mengacu pada hasil resmi Pemira 2024 pada 2 Januari 2025, serta proses investigasi menyeluruh, diskusi, dan konsultasi dengan berbagai pihak di UI Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengajukan penerbitan SK Rektor. 

Baca juga: Imbas Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Barracuda Brimob, Mahasiswa UI Datangi Polda Metro Jaya 

Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 479/SK/R/UI/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025 menetapkan Agus Setiawan sebagai Ketua dan Bintang Maranatha Utama sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025.

Atas Keputusan tersebut, Atan-Farrel mengajukan banding administratif kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.

Pengajuan banding tersebut ditolak berdasarkan Surat dari Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025.

"Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 diperkuat dengan terbitnya Surat dari Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025 yang menolak permohonan Banding Administratif yang diajukan oleh Saudara Atan-Farrel," tutur Yudi.

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved