TOPIK
Minyak Goreng
-
Ombudsman RI menilai pemerintah gagal melakukan fungsi pengawasaan sehingga minyak goreng langka di Indonesia.
-
Peraturan HET minyak goreng dicabut Menteri Perdagangan, minyak goreng kemasan di Karawang naik 100 persen.
-
Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Dinilai Wamentan Jadi Salah Satu Solusi Menyelesaikan Persoalan Tingginya Harga Minyak Goreng
-
Dialog dengan Wamen Pertanian, Pedagang Pasar Agung Keluhkan Minimnya Pasokan Minyak Goreng. Berikut selengkapnya
-
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan
-
Peraturan HET Minyak Goreng dicabut menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sebagai gantinya akan dibuatkan peraturan yang baru.
-
Pemerintah diminta segera atasi kelangkaan minyak goreng. Hal itu disampaikan emak-emak di Kota Depok.
-
Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di sejumlah pasar di Kabupaten Bogor. Polres Bogor sidak gudang agen dan distributor minyak goreng.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved