Rabu, 13 Mei 2026

Narkoba

Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Relawan SPPG di Depok Langsung Dipecat BGN 

Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Relawan SPPG di Depok Langsung Dipecat BGN 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Miftahul Munir
PENGEDARAN SABU - Ilustrasi relawan SPPG di Depok diamankan polisi usai edarkan sabu. (Warta Kota/Miftahul Munir) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dugaan kasus pengedaran narkotika jenis sabu menyeret oknum relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok, Jawa Barat.

Imbas kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok langsung memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku berinisial A.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok Rakha Pratama menjelaskan, pelaku sebelumnya bekerja di SPPG Mampang 3, Pancoran Mas.

Baca juga: Sopir Mobil Makan Bergizi Gratis di Depok Diciduk Saat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Usai diringkus polisi pada Kamis (16/4/2026) lalu, yang bersangkutan langsung diberhentikan  menjadi relawan keesokan harinya pada Jumat (17/4/2026).

Pemberhentian tersebut tertulis pada Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor : 001 / YPPI / PHK / IV / 2026 pada tanggal 17 April 2026.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja BGN tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Rakha dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu (13/5/2026).

Menurut Rakha, dari informasi yang diterima rekan lainnya di SPPG, rekan pelaku datang dan menginap kurang lebih selama satu minggu.

Tanpa sepengetahuan relawan lainnya, teman pelaku ternyata bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tajur Halang.

Dalam hal ini, Rakha menegaskan, penyalahgunaan narkotika sangat dilarang di lingkungan BGN.

"BGN Kota Depok akan terus menjaga integritas dan kedisiplinan seluruh relawan maupun petugas yang terlibat dalam program pelayanan gizi kepada masyarakat," ujarnya.

“Kami juga terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (16/4/2026) 

Selain bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelaku berinisial A diduga memiliki pekerjaan sampingan (nyambi) menjadi kurir sabu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved