Kamis, 14 Mei 2026

Narkoba

Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Relawan SPPG di Depok Langsung Dipecat BGN 

Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Relawan SPPG di Depok Langsung Dipecat BGN 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Miftahul Munir
PENGEDARAN SABU - Ilustrasi relawan SPPG di Depok diamankan polisi usai edarkan sabu. (Warta Kota/Miftahul Munir) 

"Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Selasa (12/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. 

"Dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG,” ujarnya.

Pelaku diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku D. 

D diamankan tanpa perlawanan di sebuah kebun kosong milik warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar dengan berat total 1,03 gram," tuturnya.

Made menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran. (m38)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved