Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

Ada 9000 Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Perang Timur Tengah

Sebanyak 9.000 buruh di Indonesia terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang Timur Tengah.

Editor: Desy Selviany
Wartakotalive.com/Fitriyandi Alfajri
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di sela aksi unjuk rasa buruh menolak Tapera di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024). 

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut penting untuk mengingatkan komitmen Presiden agar tidak kembali mengulang janji yang sama seperti tahun sebelumnya.

Terkait rencana pemerintah memberikan “kado May Day” berupa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK, KSPI menyatakan sikap tegas: tidak akan masuk ke dalam struktur kedua lembaga tersebut.

Penolakan ini bukan karena substansi program, melainkan karena proses pembentukannya tidak transparan dan tidak menghormati hasil musyawarah.

Secara tidak langsung Said Iqbal menjelaskan bahwa struktur DKBN sebenarnya telah disepakati bersama antara serikat buruh, pemerintah, dan DPR, namun kemudian diubah sepihak.

“Kalau hasil musyawarah saja tidak dihormati, bagaimana lembaga itu bisa berjalan dengan baik?” tegasnya. 

Hal yang sama terjadi pada Satgas PHK yang merupakan usulan KSPI, tetapi pembahasannya justru dilakukan tanpa melibatkan KSPI.

KSPI mempertanyakan mekanisme kerja, fungsi, serta kekuatan hukum keputusan Satgas tersebut yang hingga kini tidak jelas.

Meski demikian, KSPI tetap menyatakan dukungan terhadap program pemerintah yang berpihak pada rakyat dan buruh, termasuk DKBN dan Satgas PHK, sepanjang dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan semua pihak.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved