Berita Nasional
Novel Baswedan Terkejut dengan Proses Penyidikan Kasus Andrie Yunus di TNI
Novel Baswedan terkejut dengan proses penanganan kasus aktivis KontraS Andrie Yunus oleh TNI.
TRIBUNDEPOK-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus penyintas penyiraman air keras Novel Baswedan terkejut dengan penanganan kasus aktivis KontraS Andrie Yunus.
Diketahui Andrie Yunus disiram air keras saat pulang dari acara podcast di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 12 Maret 2026.
Namun hingga hampir satu bulan pengusutan kasus tersebut, belum diketahui apakah ada dalang atau otak dari penyiraman air keras.
Terakhir, Polisi menyerahkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke pihak militer lantaran empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Hal ini pun membuat Novel Baswedan yang juga mantan reserse di Kepolisian terkejut dengan penanganan kasus yang disebut sebagai teror terhadap aktivis ini.
Terlebih kabarnya berkas perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Sudah dilimpahkan ke oditur militer.
Padahal hingga kini, korban sama-sekali belum diperiksa oleh pihak penyidik.
“Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus blm diperiksa?” tulis Novel di X pada Rabu (8/4/2026).
Novel yang pernah berpengalaman di bidang reserse ini pun meyakini bahwa ujung-ujungnya, para pelaku penyiraman tersebut hanya dihukum ringan dan kasus ditangani sekadarnya.
Padahal kata Novel, menurutnya penyiraman air keras yang mengarah ke wajah Andrie Yunus merupakan bagian dari pembunuhan berencana.
Namun Novel khawatir, penyidik dari pihak TNI akan menyebut bahwa kasus penyiraman air keras ini merupakan motif dendam pribadi bukan karena aktivitas Andrie Yunus sebagai aktivis.
“Kasus-kasus lalu penyerangan terhadap aktivis selalu ditangani sekedarnya, dan pelaku dihukum ringan serta tidak memperhatikan kepentingan korban,”
“Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekedarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi,” tulis korban penyiraman air keras di tahun 2017 lalu itu.
Apabila dugaannya benar kata Novel, maka zalim sekali para dalang di balik kasus teror ini lantaran memfitnah Andrie Yunus di kasus yang membuat matanya terancam buta ini.
“Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penyidik-senior-KPK-Novel-Baswedan-usai-memberikan-keterangan-kepada-Komnas-HAM.jpg)