Kamis, 16 April 2026

Berita Depok

Resmi Diterapkan, Begini Skema WFH Bagi ASN di Depok Setiap Jumat

Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan WFH untuk seluruh ASN dalam rangka penghematan energi di tengah perang Timur Tengah. 

Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
WALI KOTA DEPOK NGANTOR - Wali Kota Depok, Supian Suri memimpin apel pagi bersama ASN di Balai Kota Depok, Senin (3/2/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNDEPOK-Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan work form home (WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penghematan energi di tengah perang Timur Tengah. 

Kebijakan WFH untuk ASN itu mulai berlaku pekan ini Rabu (1/4/2026). 

Kebijakan WFH ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, yang mulai berlaku 1 April 2026. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB), Rini Widyantini menjelaskan penyesuaian ini menjadi panduan bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan kinerja organisasi. 

Lalu bagaimana dengan WFH untuk ASN Depok

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN di Depok setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. 

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan kebijakan tersebut. 

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya usai kegiatan rapat entry meeting BPK RI di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Kamis (2/4/2026). 

Ia menjelaskan, kebijakan WFA yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat. 

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. 

Menurutnya, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tidak mendapatkan porsi WFH karena harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. 

“Iya, pokoknya kita pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,” ucapnya. 

Kebijakan WFH bagi ASN ini menyiasati krisis energi karena perang Timur Tengah yang sudah berlangsung tiga pekan.  

Hingga satu bulan, belum ada tanda-tanda gencatan senjata untuk perang Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.  

Baca juga: Ikut Arahan Pemerintah Pusat, ASN Pemkab Bogor Nikmati WFH Tiap Jumat 

Hal ini membuat sejumlah negara was-was terlebih atas blokade Selat Hormuz sebagai jalur distribusi utama minyak dunia.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved