Rabu, 13 Mei 2026

Viral Lokal

Viral! Pria Bugil Santai Naik Motor di Cikarang, Ini Kata Polisi

Viral! Pria Bugil Santai Naik Motor di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ini Kata Polisi

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Diskominfo Kabupaten Bogor
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video memperlihatkan pria mengendarai motor tanpa busana atau bugil di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial. 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tak lazim seorang pria.

Pria yang mengendarai sepeda motor tersebut terekam melaju santai di jalanan tanpa mengenakan sehelai benang pun alias bugil.

Berdasarkan informasi yang menyertai video tersebut, peristiwa mencengangkan ini terjadi di Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/2/2026) pagi.

Baca juga: Apes! Mahasiswi Cikarang Beli Apple Watch COD, Ternyata Barang Curian

Dalam rekaman amatir yang beredar luas pada Kamis (19/2/2026), terlihat kondisi aspal yang basah sisa guyuran hujan dengan arus lalu lintas yang terpantau cukup lengang.

Aksi nekat pria tanpa identitas tersebut direkam oleh pengemudi mobil yang melaju tepat di belakangnya. Terdengar suara perekam yang tertawa geli saat menyapa si pengendara motor.

“Bang, mau ke mana, Bang?” seru perekam dalam video tersebut.

Polisi Turun Tangan, Periksa Kondisi Kejiwaan

Merespons video yang viral di tengah masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menelusuri insiden tersebut, termasuk mengungkap identitas dan menemui keluarga sang pengendara motor.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pria tersebut diduga mengalami masalah kejiwaan atau depresi.

Meski demikian, kepolisian tidak serta-merta menerima klaim tersebut dan akan melakukan serangkaian pemeriksaan medis untuk memastikannya.

"Tapi akan kita cek dahulu apakah benar alami gangguan jiwa. Hasil keterangan dari keluarga dia gangguan depresi,” beber Kompol Sugihartono, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika nantinya terbukti pria tersebut waras atau tidak mengalami gangguan jiwa, maka ia berpotensi dijerat dengan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Nanti kita lihat dulu apakah ada gangguan kejiwaan, kita pastikan dahulu," tandasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved