Senin, 20 April 2026

Kriminalitas Jakarta

Miris! Siswa SMP Dalangi Bocah SD Jaktim Cabuli 4 Teman Sesama Jenis

Miris! Siswa SMP Dalangi Bocah SD Jakarta Timur Cabuli 4 Teman Sesama Jenis

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Miftahul Munir
PELECEHAN - Wakil Ketua Komnas PA, Hagistio Pradika soal bocah kelas 5 SD di Kramat Jati, Jakart Timur jadi pelaku pelecehan seksual sesama jenis, saat ditemui di Satuan Pelaksana Pendidikan Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KRAMAT JATI – Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seorang bocah kelas 5 SD berinisial S (11) di Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengejutkan publik. 

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Untuk menelusuri kasus ini, Komnas PA telah mendatangi sekolah terduga pelaku pada Senin (9/2/2026). 

"Kami difasilitasi oleh pihak sekolah dan Satuan Pelaksana Pendidikan Jakarta Timur untuk bertemu dengan siswa terduga pelaku itu," ujar Wakil Ketua Komnas PA, Hagistio Pradika, Kamis (12/2/2026). 

Pria yang akrab disapa Tio ini mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Namun, dari empat korban yang teridentifikasi, baru sebagian yang melapor.

"Untuk terduga pelaku inisial S itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Tapi baru dua korban saja yang melaporkan kejadian ini," terangnya.

Grup Berisi Konten Dewasa

Namun aksi tak terpuji tersebut ternyata tidak berdiri sendiri. Hasil penelusuran Komnas PA menunjukkan adanya keterlibatan siswa SMP dan SMA dalam kasus ini melalui sebuah grup percakapan daring.

"S bergabung dalam grup percakapan daring. Adminnya berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku S adalah anak SMP yang berinisial R. Sekolahnya juga di daerah Kecamatan Makassar, Halim," kata Tio.

Dia menambahkan bocah SD tersebut dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 15 orang. Grup tersebut disinyalir menjadi sarana penyebaran konten pornografi yang merusak mental anak-anak.

Isi percakapan di dalam grup tersebut didominasi oleh tayangan video dewasa (18 tahun ke atas). Paparan konten inilah yang diduga kuat memicu S melakukan tindakan pelecehan terhadap teman-temannya.

"Kami akan gali terus sampai ke akar-akarnya nih karena kami ingin tahu maksud dan tujuan ada grup ini apa," tuturnya.

Korban Termasuk Anak Disabilitas

Dampak dari pergaulan salah arah ini sangat fatal. S diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap empat orang korban. Mirisnya, para korban berusia jauh lebih muda dan rentan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved