Selasa, 9 Juni 2026

Berita Jawa Barat

Mengaku Ditipu Rp 3 Miliar, Warga Karawang Laporkan Wagub Jabar dan Anaknya

Mengaku Ditipu Rp 3 Miliar, Warga Karawang Laporkan Wagub Jabar Erwan Setiawan dan Anaknya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hironimus Rama
Tribun Bekasi
PELAPORAN WAGUB JABAR - Kuasa hukum saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban Andri Somantri (29) kepada Tenaga Ahli Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan pada Senin (22/12/2026). Saat ini kasus memasuki babak baru dengan pemeriksaan saksi oleh Polda Jabar pada 27 Januari 2026. Foto: TribunBekasi/M. Azzam 

"Nah, hubungan-hubungan hukum itu secara jelas kemarin disampaikan oleh klien kami maupun saksi yang kami hadirkan kemarin, perbuatan yang dilakukan oleh SIS, dan IK selaku Tenaga Ahli Wakil Gubernur, DA selaku putra Wakil Gubernur, dan ES selaku Wakil Gubernur," paparnya.

Andhika berharap, Polda Jawa Barat bisa menangani perkara dengan profesional dan transparan, serta dapat memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan lanjutan dari.

"Kami yakin bahwa bukti yang kami sajikan ini sudah secara matang sudah secara jelas bahwa terduga pelaku yang kami laporkan diduga melakukan perbuatan-perbuatan yang kami sangkakan sesuai pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP, kami harap Polda menangani upaya ini secara profesional dan transparan," ujarnya.

Klarifikasi Wagub Jabar

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menegaskan bahwa Sherly bukan tenaga ahli, baik di Pemprov Jabar maupun pribadinya.

“Informasi yang beredar itu tidak benar, Sherly bukan tenaga ahli saya. Dia hanya memanfaatkan nama saya untuk kepentingan pribadinya,” ujar Erwan, dalam pernyataanya di TribunJabar, Rabu (24/12/2025).

Erwan pun menyerahkan masalah hukum ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya mendukung upaya penanganan hukum sesuai undang-undang.

"Saya menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi," katanya dia.

Sebelumnya, Sherly Ingga Setiawati, mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya telah menjual nama Wagub Jabar Erwan Setiawan untuk kepentingan pribadinya. 

Sherly saat ini merupakan terlapor di Polda Jabar atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan terhadap Sherly, turut menyeret nama Erwan dan anaknya Daffa Al Ghifari. 

Dalam surat pernyataannya, Sherly menuliskan bahwa dirinya mengakui dan telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Erwan Setiawan dan anaknya Daffa Al Ghifari kepada Andri Somantri selaku direktur PT Ads. 

“Maka piutang ini tidak ada sangkutan dengan Bapak Erwan berserta Daffa, masalah ini saya pertanggung jawabkan secara pribadi terhadap bapak Andri Somantri,” tulis Sherly dalam surat pernyatannya di atas materai dan ditandatangani, dikutip Rabu (24/12/2025). 

Diakhir surat pernyataannya, Sherly juga menuliskan bahwa surat ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.(MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved