Berita Nasional
Belum Sepekan Disindir Prabowo, KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak
Usai disindir Presiden RI Prabowo Subianto, sebanyak delapan pegawai pajak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWSDEPOK - Usai disindir Presiden RI Prabowo Subianto, sebanyak delapan pegawai pajak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap tangan delapan pegawai pajak dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).
Penangkapan itu belum sampai sepekan dari sindiran Prabowo Subianto soal negara yang sering kecolongan dari pajak dan bea cukai.
Sindiran Kepala Negara itu disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (7/1/2026).
Purbaya mengatakan bahwa Prabowo Subianto dalam retret Kabinet Merah Putih sempat menyinggung soal sampai kapan negara harus dibohongi oleh pegawai pajak dan bea cukai.
Purbaya pun mengakui bahwa negara kerap kecolongan dengan pajak dari impor ekspor Indonesia.
Pernyataan itu pun membuat Purbaya mengaku mau melakukan terobosan untuk menerapkan kecerdasan buatan untuk kebijakan impor ekspor Indonesia sehingga negara tidak lagi kecolongan.
Belum sepekan pernyataan Prabowo tersebut, KPK mengaku telah menangkap 8 pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara.
Dimuat Tribunnews.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan delapan orang, Budi menyebut tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
"Beserta barang bukti dalam bentuk uang," tambahnya.
Saat ini, kedelapan orang yang terjaring operasi tersebut telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan detail mengenai barang bukti yang ditemukan.
Baca juga: Sosok Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gedung-Baru-KPK.jpg)