Korupsi Haji
Sosok Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 terkait pembagian tambahan kuota 20.000 jemaah.
- Yaqut merupakan mantan Menag era Presiden Joko Widodo, politisi PKB, adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan memiliki rekam jejak DPRD, DPR RI, hingga wakil bupati.
- KPK menyoroti pembagian kuota haji yang tidak sesuai UU serta dugaan manipulasi antrean dan pelunasan biaya haji khusus.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA- Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penetapan status tersangka terhadap Yaqut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Penetapan tersebut menjadikan Yaqut sebagai eks Menteri Agama yang terseret kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Lantas, siapakah sosok Yaqut Cholil Qoumas?
Sosok Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra dari ulama K.H. M. Cholil Bisri.
Cholil Bisri dikenal sebagai tokoh nasional yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2002–2004 serta menjadi salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yaqut juga merupakan adik kandung dari Yahya Cholil Staquf, yang saat ini menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Riwayat Pendidikan dan Aktivitas Organisasi
Yaqut menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Sosiologi.
Selama berkuliah, ia aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan dan ikut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier Politik Gus Yaqut
Karier politik Yaqut dimulai pada 2005. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Rembang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada tahun yang sama, Yaqut juga dipercaya menjabat Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005–2010.
Pada periode 2015–2019, Yaqut masuk ke Senayan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Di DPR RI, Yaqut bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UMKM, BUMN, serta standardisasi nasional.
| Cek Harga Emas Antam 9 Januari 2026, Dibanderol Rp2.577.000 per Gram |
|
|---|
| Bantuan Kerja Manual Oleh Ribuan Praja IPDN Percepat Pembersihan Kantor Pemerintah Aceh Tamiang |
|
|---|
| Siksa Korban dengan Sadis hingga Tewas, Ini Peran 6 Tersangka Penganiayaan di Tapos Depok |
|
|---|
| Lelah Konflik dengan Wardatina Mawa, Inara Rusli Ingin Selesaikan Kasus Nikah Siri dengan Damai |
|
|---|
| Dua Pemuda Bogor Ketangkap Warga Saat Hendak Curi Motor di Jaktim, Pura-pura Ngaku Cari Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)