Senin, 8 Juni 2026

Ganjil Genap Puncak

Ganjil-Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor 29-30 November 2025! Catat Jadwalnya

Ganjil-Genap & Satu Arah Puncak Berlaku Akhir Pekan Ini 29-30 November 2025! Catat Jadwalnya

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.cim/Hironimus Rama
PUNCAK BOGOR PADAT - Suasana lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpantau agak padat pada Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Liburan akhir pekan kembali datang. Bagi Anda yang merencanakan "escaping" ke Puncak akhir pekan ini, bersiaplah!

Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil-genap dan satu arah di Jalur Puncak. Kebijakan ini akan efektif mulai Jumat hingga Minggu, 28-30 November 2025.

Berikut ini panduan lengkapnya agar perjalanan wisata Anda lancar dan terhindar dari kemacetan.

Jadwal Ganjil-Genap: Cek Plat Nomor Kendaraan Anda!

Aturan ganjil-genap berlaku untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju arah Puncak. Kendaraan yang menuju Jakarta tidak dikenakan aturan ini.

· Jumat, 28 Nov 2025: Dimulai pukul 14.00 WIB.

· Sabtu & Minggu, 29-30 Nov 2025: Dimulai pukul 06.00 WIB.

· Berakhir: Minggu, 30 November 2025 (waktu berakhir situasional).

Tips: Pastikan angka terakhir plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan hari yang berlaku. Hindari kehambatan di pos penyekatan dengan mengeceknya sejak dari rumah.

Jadwal Satu Arah: Atur Waktu Keberangkatan!

Sistem satu arah akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, menyesuaikan tingkat kepadatan lalu lintas. Berikut jadwalnya:

·   Arah Puncak (One Way Naik):
  * Pukul 07.00 - 12.00 WIB
  * Diprioritaskan untuk kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.

·   Arah Jakarta (One Way Turun):
  * Pukul 12.30 - 18.00 WIB
  * Waktu dapat diperpanjang jika arus lalu lintas masih padat.


Penting Diingat!
Waktu pelaksanaan baik ganjil-genap maupun satu arah dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi aktual di lapangan.

Imbauan untuk Wisatawan:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved