Kriminalitas Bogor

Geger Pembunuhan Seorang Nenek Saat Salat Maghrib di Puncak Bogor, Ini Kronologi dan Motifnya

Polres Bogor menunjukkan pelaku pembunuhan seorang nenek di Cisarua dalam konferensi pers di Cibinong pada Sabtu (22/11/2025) malam.  

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PEMBUNUHAN LANSIA - Polres Bogor menunjukkan pelaku pembunuhan seorang nenek di Cisarua dalam konferensi pers di Cibinong pada Sabtu (22/11/2025) malam. 

NAF panik saat korban terus menagih agar uang itu dikembalikan sehingga timbul niat membunuh.

"Aksi pembunuhan terjadi ketika korban tengah melaksanakan salat magrib," ucapnya.

Melihat kesempatan, tersangka mengambil alat penumbuk bumbu dari dapur dan memukul kepala korban dari belakang.

Korban sempat berusaha melawan, namun tersangka kembali menyerang hingga korban roboh.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil pisau yang berada di kamar korban dan menusukkan ke bagian leher.

Tersangka lalu membekap korban dengan bantal hingga memastikan korban meninggal dunia.

Setelah korban tidak bernyawa, tersangka menutupi tubuh korban dengan sarung dan melarikan diri.

"Tersangka membawa perhiasan, dua telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha Nmax milik korban," imbuh Anggi.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang kunci rumah sebelum kabur.

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat tumbuk bumbu, bantal berlumur darah, sarung, cermin bedak, dua unit ponsel, sepeda motor korban, kunci kontak, serta sebilah pisau yang digunakan tersangka.

Saat ini, kasus telah memasuki tahap penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan, serta penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tersangka terancam dipenjara 15 tahun penjara," tutur Anggi.

Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui gelagat mencurigakan atau potensi kriminal di lingkungan sekitar," tandas Anggi.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved