Berita Jawa Barat
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah di Jawa Barat Bakal Segera Diberlakukan
Disdik Jabar juga terus memperluas koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berlangsung lancar dan konsisten.
Penerapan kebijakan itu dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, yang ditetapkan pada 6 Mei 2025.
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Purwanto di Bandung melalui siaran resmi, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Purwanto menuturkan bahwa pihaknya tak hanya menegakkan kebijakan di atas kertas, tetapi juga melakukan langkah konkret melalui kerja sama lintas dinas.
Disdik Jabar berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar penyediaan fasilitas penunjang seperti trotoar yang aman dan nyaman bagi pelajar dapat segera diwujudkan.
“Kita tinggal di survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pelajar-Bawa-Motor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.