Kriminalitas
Kisah Oknum Polisi Indramayu Alvian Maulana Gagal Akhiri Hidup Usai Bunuh dan Bakar Kekasih
Kisah Oknum Polisi Indramayu Alvian Maulana Gagal Akhiri Hidup Usai Bunuh dan Bakar Kekasih Bernama Putri Apriyani.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, INDRAMAYU – Kisah lucu Bripda Alvian Maulana Sinaga (23) mantan anggota Polres Indramayu ingin mengakhirinya hidupnya usai membunuh dan membakar kekasihnya, Putri Apriyani (24) terungkap.
Hal tersebut dibongkar pengacara keluarga almarhum Putri Apriyani, Toni RM.
Baca juga: Kisah Tragis Asisten Apoteker di Indramayu Tewas dengan Wajah Hangus, Diduga Pelaku Polisi
Tak hanya kisah Alvian Maulana Sinaga yang gagal bunuh diri, Toni RM juga mengungkap rencana Alvian Maulana yang dipecat dengan tidak hormat dari Polri membunuh kekasihnya.
Fakta rencana pembunuhan itu menguatkan tersangka untuk dijerat pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Unsur pembunuhan berencana sangat kuat. Ini dari bukti-bukti yang ada dan keterangan dari penyidik," papar Toni RM.

Berawal dari Transfer uang ke Rekening Alvian
Putri Apriyani yang bekerja sebagai asisten apoteker di salah satu apotik di Indramayu tinggal di tempat kos di RT9/RW3 Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kebupaten Indramayu, Jawa Barat geger.
Pertengahan tahun 2025, Putri tengah berbunga-bunga. Sebab, dia memiliki pacar baru seorang anggota polisi, Alvian Maulana Sinaga (25).
Baca juga: Kisah Gadis Jadi Kekasih Polisi, Menghilang di Akad Nikah, Tewas dengan Wajah Hangus di Indramayu
Ibu kandung Putri Apriyani bekerja sebagai pekerja migran di Hong Kong. Sang ibu pun mentransfer uang kepada anaknya sebanyak tiga kali dengan total nominal Rp 32 juta
Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.
Pada 7 Agustus 2025 sang ibu menstranfer uang sebesar Rp 16,5 juta.
Uang tersebut diperuntukkan untuk membayar sawah yang telah digadaikan.

Dipinjam Pelaku Uang Ludes
Alvian Maulana mengetahui bahwa kekasihnya mendapatkan kiriman uang banyak dari ibunya sebesar Rp 32 juta.
Kemudian Alvin menelepon kekasihnya untuk meminjam uang tersebut. Namun, Putri menolak lantaran uang tersebut uang ibunya yang diperuntukkan membayar gadai sawah.
Alvin terus mendesak Putri agar meminjamkan uangnya. Tak tanggung-tanggung Alvi meminjam uang. Alvin berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Kakek, Anak, Mantu, Satu Cucu di Indramayu Dihabisi Pakai Pipa Besi, Balita Ditenggelamkan
Akhirnya pada Jumat (8/82025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Putri mentransfer uang kiriman ibunya ke rekening Alvian.
Jumat (8/8/2025) pagi Alvian pun berangkat kerja ke Polres Indramayu. Demikian juga dengan Putri.
Jumat sore mereka pun bertemu. Pada Jumat malam, sang ayah menelepon Putri dan meminta untuk mengambil uang kiriman ibunya.
Saat itu Putri berbohong bahwa ATM BRIlink sedang rusak, sehingga tak bisa menarik uang. Putri pun menyampaikan ke ayahnya akan mencari ATM BRIlink lainnya. Sang ayah kembali menghubungi tapi tak bisa.

Kemudian sang ibu juga menelepon Putri, namun ditolak.
Lalu, Alvian yang masih memakai pakaian seragam dan Putri Apriyani pulang ke tempat kos.
Mereka tiba pada Jumat malam. Mereka pun masuk ke kamar kos. Saat itu Alvian menyampaikan bahwa uang yang dipinjamnya itu telah ludes.
Hingga saat ini uang tersebut tidak disebutkan digunakan untuk apa. Namun, informasi yang diperoleh bahwa ada dugaan uang itu untuk membeli saham. Dugaan kedua adalah digunakan untuk judi online, sehingga uang tersebut ludes.
Ribut Besar
Mendapatkan keterangan tersebut membuat Putri Apriyani marah. Putri dan Alvian terlibat perceksokan hebat.
Putri meminta uang ibunya segera dikembalikan, namun Alvian tak bisa memenuhinya. Cekcok pulut pun terjadi hingga tengah malam hingga membuat Putri menangis.
Baca juga: Fakta Orang Dekat Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Profil Budi yang Baru Rayakan Ultah
Usai cekcok, keduanya tidur. Putri tidur di kasur yang sudah tersedia. Sedangkan Alvian yang sudah membuka baju seragamnya tidur tak jauh dari Putri.
Cekik dan Bekap bekap dan Berusaha Tusuk Diri
Sabtu (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, Alvin bangun dari tidurnya. Kemudian mata tertuju kepada Putri yang tertidur pulas di atas kasur.
Saat itu timbullah niat Alvian untuk membunuh pacarnya. Tujuannya agar sang kekasih tak menagih uang tersebut.
Lalu, Alvian mencekik kekasihnya. Putri berusaha melawan, namun tenaga Alvian begitu kuat. Kemudian Alvin mengambil bantal dan membekap wajah Putri hingga akhirnya tewas.
Melihat sang kekasih sudah tewas. Alvian pun ingin mengakhiri hidupnya. Dia mengambil pisau dan mencoba menusukkannya ke perut.
Baca juga: Buntut Pelisiran ke Jepang Saat Lebaran, Bupati Indramayu Kena Sanksi Magang di Kemendagri
Namun, rasa sakit membuat Alvian gagal bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perutnya.
"Mau bunuh diri tapi ya nangung-nanggung. Pelaku katanya menusukkan pisau ke perutnya, karena sakit gak jadi," tandas Toni.
Bakar Korban dan Mau Bakar Diri
Lantaran cara bunuh diri dengan pisau sakit, Alvian kemudian menggunakan cara bakar diri untuk bunuh diri.
Sabtu (9/9/2025) sekitar pukul 05.00 Alvin keluar kamar kos. Kemudian naik motor. Diduga dia membeli bensin.
Setelah tiba di kamar kos, Alvian membakar selimut sehingga kasur dan jenazah Putri oun terbakar.

Alvian yang ingin membakar diri tak jadi. Sebab, panas api yang dirasakannya tak kuat. Kemudian Alvian pun kabur meninggal tempat kos dengan naik motor Honda Scoopy putih.
Tetangga kos yang melihat asap hitam keluar dari ventilasi udara berteriak ada kebakaran sambil mengetuk pintu kamar kos Putri. Namun, tak ada jawaban dari dalam kamar.
Saat pintu didobrak ditemukan Putri sudah tewas dengan tubuh terbakar dan wajah pun gosong.
"Semua aktivitas Avin saat berada di tempat kos Putri terekam kamera CCTV," papar Toni RM.
Sempat Ricuh
Suasana rekonstruksi pembunuhan Putri yang dilakukan oleh Alvian di Lapangan Tembak Polres Indramayu diwarnai kericuhan, Jumat (12/9/2025).
Warga dan keluarga besar almarhumah Putri yang menghadiri rekonstruksi tersebut marah atas dengan tindakan keji pelaku.

Kekesalan keluarga almarhumah diperlihatkan dengan cara meneriaki pelaku dengan sebutan pembunuh.
Kericuhan terjadi saat pelaku tengah dibawa ke mobil tahanan. Warga dan keluarga besar korban menerobos pagar betis yang dibuat polisi, sehingga terjadi dorongan yang kuat
Dengan penuh emosi beberapa orang berhasil menerobos, namun berhasil ditahan oleh polisi.
Paman korban Putri, Tamsil mengaku kecewa lantaran rekonstruksi terkesan digelar tertutup.
"Kenapa kita tidak bisa melihat (rekonstruksi)? Selama ini pelaku kayak diperlakukan berbeda dengan pelaku pembunuhan yang lain," kata Tamsil.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Toni RM menyampaikan bahwa pihak keluarga merasa kecewa sebab Alvian sementara ini hanya dikenakan pasal 338 KUHP, dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Kakek, Anak, Mantu, Satu Cucu di Indramayu Dihabisi Pakai Pipa Besi, Balita Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Warga Cilangkap Depok Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Modus Tempel, Barbuk Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara Sarankan Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.