Mutilasi
Tiara Mojokerto Dimutilasi dan Dicacah Jadi Serpihan, Sistem Mambis Ungkap Data Korban dan Pelaku
Tiara Mojokerto Dimutilasi dan Dicacah Jadi Serpihan, Sistem Mambis Ungkap Data Korban dan Pelaku
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MOJOKERTO - Bak memotong dan menyeset daging hewan kurban. Itulah gambaran perbuatan Alvi Maulana (24) tersangka yang memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) hingga ratusan serpihan.
Sadis dan keji memang. Mutilasi tersebut dilakukan pelaku di tempat kos berlantai dua di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Baca juga: Pemuda Mutilasi Pacarnya, 65 Potongan Tubuh Dibuang di Jurang Mojokerto, Alumni Trunojoyo Madura
Kekejian tersangka Alvi terhadap kekasihnya tersebut lantaran menyimpan dendam yang mendalam dalam waktu lama.
Korban yang mempunyai sifat temperamental kerap memarahi pelaku. Permasalahan kecil kerap menjadi besar. Saat marah korban kerap mengunci pintu kos dan tak memperbolehkan pelaku masuk.
Tak hanya itu, gaya hidup korban yang konsumtif membuat pelaku tak bisa memenuhinya. Terakhir korban meminta gadget mahal.
"Korban memiliki gaya hidup hedon. Kerap minta ganti gadget mahal. Pelaku tak bisa memenuhinya. Hubungan asmaranya sedang tak baik-baik saja. Pelaku sering dimarahi dan dikunciin dari luar," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Tertangkapnya Alvi hanya dalam waktu 24 jam setelah ditemukan potongan tubuh korban berkat Polisi menggunakan teknologi canggih
Pacaran Sejak Kuliah
Alvi Maulana (24) asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Tiara Angelina Saraswati (25) asal Desa Made, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.
Alvi kuliah mengambil jurusan Matematika, sedangkan Tiara jurusan Manajemen. Selama kuliah itulah mereka pacaran.
Baca juga: Kisah Pemuda Mutilasi Kekasihnya Setelah 5 Tahun Pacaran, Bagian Kepala Disimpan
Mereka pun kos di Surabaya, Jawa Timur. Pada April 2025 mereka pindah kos ke Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Selama hidup bersama, Alvi tak mendapatkan pekerjaan tetap. Dia pun mencari uang dengan menjadi driver Ojol untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama sang kekasih, Tiara.
Tak hanya itu, Alvi juga sempat menjadi jagal hewan kurban.
"Memang pelaku sempat menjadi jagal beberapa waktu yang lalu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
"Mereka hidup serumah dan sudah melakukan aktivitas layaknya suami istri," tambahnya.

Detik-detik Korban Dimutilasi
Sabtu (30/8/2025) malam, korban sedang berada di tempat kos sendirian. Sedangkan pelaku menjalankan pekerjaannya sebagai driver Ojol.
Minggu (31/8/2025) dini hari pulang ke tempat kosnya. Namun, pelaku tak bisa masuk lantaran pintu kos dikunci. Selama satu jam pelaku menunggu di luar.
Baca juga: Jagal Padang Pariaman, Mutilasi 3 Gadis Muda, Diantaranya Sang Kekasih, Syok Ibu Korban Wafat
Kemudian korban membukakan pintu. Pelaku pun masuk dan kemudian terjadi cekcok hebat. Pelaku pun emosi dan menuju lantai dua untuk mengambil pisau dapur.
Lalu turun menghampir korban. Saat terjadi cekcok mulut pelaku langsung menusuk leher korban dari belakang hingga tewas seketika.
Pelaku lalu menyeret korban ke kamar mandi. Setelah itu, pelaku mengambil pisau untuk memotong daging dan tulang, gunting taman dan asahan.

Di dalam kamar mandi itulah, pelaku mulai memutilasi korban. Tubuh korban pun dipotong kecil-kecil dan hanya kepala yang dipisahkan.
Tak hanya itu, pelaku juga memotong bagian tubuh korban menjadi kecil-kecil. Sadisnya lagi dagingnya pun dipisahkan dari tulangnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala Menyesali Perbuatannya, Sakit Hati karena Orang Tua Dilecehkan
Tercatat ada ratusan potongan tubuh, dari potongan tubuh kecil-kecil hingga serpihan.
"Motif pelaku muncul karena kombinasi hubungan yang tidak sah, desakan kebutuhan hidup, dan rasa kesal yang menumpuk. Semua itu akhirnya meledak pada malam kejadian,” tutur AKBP Ihram Kustarto.
Kerap Dijadikan Pembuangan Mayat
Setelah selesai memutilasi tubuh korban selama dua hari, pelaku memisahkan potongan daging dan tulang. Potongan tubuh lalu dimasukkan ke dalam tas.
Pada Selasa (2/9/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, tas yang berisikan potongan tubuh korban dibawa dengan menggunakan motor Yamaha NMX.

Pelaku lalu menuju Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto. Saat berada di pinggir hutan, pelaku pun membuang potongan tubuh korban.
Warga yang sedang mencari rumput pun menemukan potongan tubuh dan melaporkan ke Polres Mojokerto.
"Memang lokasi tempat pembuangan potongan tubuh, kerap dijadikan pembuangan mayat. Tapi alhamdulilah kami dapat selalu menangkap pelakunya," tandas AKBP Ihram Kustarto.
Berkat Anjing Pelacak dan Sistem Mambis
Selain relawan yang dikerahkan untuk mencari potongan tubuh, anjing pelacak juga dikerahkan dari Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Dari hasil pencarian akhirnya total ditemukan 65 potongan tubuh korban.
Baca juga: Ini Fakta-Fakta Terbaru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Mau Mengaji Kepalanya Dipukul Balok Kayu
Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut dengan ukuran rata-rata 17x17 cm dan panjang rambut sekitar 14 cm.
Sementara itu, dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm serta telapak tangan kanan berukuran 16x10 cm.
Namun, yang menjadi kunci terungkapnya sosok identitas korban dan pelaku adalah diktemukan potongan telapak tangan kanan korban.

Kemudian Bareskrim Polri menggunakan Mobile Automated Multi-Biometric Identification Sistem (Mambis) untuk mengetahui sidik jari. Selain sidik jari, identitas korban juga dapat diketahui melalui iris mata.
Sistem ini memungkinkan petugas mengidentifikasi seseorang, baik korban kejahatan maupun pelaku, dengan menghubungkan data biometrik ke database e-KTP.
Pengakuan Pelaku
Menurut pengakuan Alvi, korban kerap bersikap temperamental, bahkan sering mengunci dirinya di dalam kos. Kondisi itulah yang membuat Alvi merasa tertekan hingga akhirnya gelap mata.
“Pemicunya, saat saya dikunci dari dalam kos selama satu jam,” kata Alvi.

Selain itu, tersangka menyebut korban kerap menuntut secara ekonomi untuk memenuhi gaya hidup. Pertengkaran demi pertengkaran yang sering terjadi, membuat hubungan mereka semakin keruh.
“Banyak masalah, dia temperamental soal hal kecil, tapi putus susah. Emosi saya memuncak, saya memendam emosi sudah lamah,” tutur Alvi.
“Saya khilaf, emosi saya sudah menumpuk. Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ucapnya di hadapan penyidik.
Atas perbuatannya, Alvi dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com
Pemuda Mutilasi Pacarnya, 65 Potongan Tubuh Dibuang di Jurang Mojokerto, Alumni Trunojoyo Madura |
![]() |
---|
Sadis, 2 Mahasiswi di Padang Pariaman Diduga Dimutilasi Lalu Dicor, Sebelum Tewas Dirudapaksa |
![]() |
---|
Misteri Hubungan Septia Adinda Mahasiswi Padang Pariaman dengan Pelaku, Wartawan dan Polisi Tertipu |
![]() |
---|
Jagal Padang Pariaman, Mutilasi 3 Gadis Muda, Diantaranya Sang Kekasih, Syok Ibu Korban Wafat |
![]() |
---|
Keluarga Korban Mutilasi Angela Kecewa Vonis Terdakwa Ditunda, Datang Langsung dari Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.