Kriminalitas
Kisah Pemuda Mutilasi Kekasihnya Setelah 5 Tahun Pacaran, Bagian Kepala Disimpan
Alvi Maulana tega memutilasi tubuh Tiara hingga menjadi 65 bagian, sebagian potongan tubuh dibuang di hutan Pacet, Mojokerto.
Di tempat itulah Alvi Maulana melakukan tindakan sadis dengan memutilasi tubuh Tiara menjadi 65 bagian.
"Pelaku membawa ke kamar mandi dan melaksanakan kegiatan tersebut. Membelah-belah, mencabi-cabi, kemudian memotong, bahkan memisahkan antara tulang dan daging di kamar mandi," katanya.
Sadisnya lagi, Alvi memisahkan sejumlah bagian tubuh Tiara.
Ada yang dibuang di semak-semak, ada pula yang disimpan dalam lemari kamar kos.
"Pelaku menyisakan sebagian disimpan di lemari kos-kosannya," katanya.
Ihram menerangkan Alvi memang sengaja membuang di sana karena menganggap tempat tersebut sudah biasa ditemukan jasad.
"Karena yurisprudensi kegiatan-kegiatan sebelumnya di Pacet itu sering menjadi tempat pembuangan mayat," katanya.
Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kami tidak hanya tidak hanya mempersangkakan terhadap 338, akan tetapi 340 karena pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dan bahkan dengan keji dia melaksanakan aksinya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang wanita dengan inisial TAS tersebut," katanya.
Ketua RT Lidah Wetan, Heru mentatakan Alvi dan Tiara mengaku sudah nikah siri.
"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," katanya.
Heru menyebut Alvi baru tinggal di kos sekaligus TKP pembunuhan selama lima bulan.
Ia dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tak mudah bergaul.
"Biasanya beli makan di warung, cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru dikutip dari Kompas.com.
Heru pun diminta oleh polisi untuk mendampingi sebagai saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.