Demo di DPR

Mahasiswa UI Demo ke Polda Metro Jaya, Tuntut Kapolri dan Kapolda Tanggung Jawab

Ratusan mahasiswa UI tersebut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya menggunakan bus yang tampak sudah berjejer.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
DEMO MAHASISWA UI - Massa mahasiswa UI siap-siap berangkat mengikuti demonstrasi di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bakal melakukan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025) siang. 

Pantauan TribunnewsDepok.com, massa mulai berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI pada pukul 13.00 WIB.

Tampak ratusan mahasiswa lintas fakultas tersebut berkumpul mengenakan jas almamater berwarna kuning terang. 

Massa mahasiswa UI juga membawa spanduk berisikan aspirasi dan bendera masing-masing fakultas. 

Baca juga: Imbas Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Barracuda Brimob, Mahasiswa UI Datangi Polda Metro Jaya 

Tak hanya itu, sebelum berangkat, mereka juga terlebih dahulu menyiapkan perbekalan logistik berupaya air minum dan makanan.

Ratusan mahasiswa UI tersebut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya menggunakan bus yang tampak sudah berjejer.

Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan menjelaskan, demonstrasi tersebut digelar untuk menuntut pertanggungjawaban polisi atas tewasnya driver ojol terlindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

Baca juga: Demo di Jakarta Meluas Sampai ke Otista Jaktim, Polisi Tembak Gas Air Mata Dibalas Lemparan Batu

“Tuntutan kami jelas, mengingat tragedi semalam, tragedi kemarin, bahwa ini merupakan efek domino dari permasalahan-permasalahan yang ada di negara Indonesia ini,” kata Atan di lokasi.

Atan menjelaskan, mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi kali ini sekitar 800 orang.

Meski demikian, massa demonstrasi berpotensi bertambah hingga di atas seribu nantinya.

“Kami menuntut untuk pertanggung jawaban (Kapolda dan Kapolri),” pungkasnya.  (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved