Demo di DPR
Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dari surat dengan Kop Partai NasDem pada Jumat (29/8/2025) dijelaskan bahwa NasDem mengadakan Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selvianty
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Politisi NasDem Ahmad Sahroni dicopo dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dari surat dengan Kop Partai NasDem pada Jumat (29/8/2025) dijelaskan bahwa NasDem mengadakan Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem.
Dari hasil rapat tersebut, pimpinan fraksi Partai NasDem sepakat mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dengan begitu, Sahroni kini hanya menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Baca juga: Demo di Jakarta Meluas Sampai ke Otista Jaktim, Polisi Tembak Gas Air Mata Dibalas Lemparan Batu
Pengganti posisi Sahroni di jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yakni H Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI.
Pergantian itu mulai berlaku Jumat (29/8/2025).
Surat itu pun sudah ditembuskan ke Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, dan IV serta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.
Baca juga: Baru Turun dari Kereta Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi di Stasiun Palmerah, Diduga Akan Ikut Demo
Sebelumnya Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah menyebut rakyat Indonesia tolol apabila mau DPR RI dibubarkan.
Pernyataan Ahmad Sahroni itu kemudian membuat masyarakat emosi hingga unjuk rasa berdarah di DPR RI terjadi sedari Senin (25/8/2025).
| Imbas Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Barracuda Brimob, Mahasiswa UI Datangi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Rantis Polisi, Ini Analisa Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri |
|
|---|
| Diiringi Rekan Sejawat Sesama Driver Ojol, Jenazah Affan Kurniawan Diberangkatkan ke TPU Karet Bivak |
|
|---|
| Melayat ke Rumah Duka Driver Ojol Affan Kurniawan, Gubernur Pramono Tak Kuasa Menahan Tangis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Politisi-NasDem-Ahmad-Sahroni-dicopo-dari-jabatan-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI.jpg)