Kamis, 4 Juni 2026

MBG

Kejagung Bongkar Modus Korupsi BGN: Yayasan Siluman dan Mark Up Pengadaan Motor hingga Tablet

Kejagung Bongkar Mega Korupsi Badan Gizi Nasional: Modus "Yayasan Siluman" dan Mark Up Pengadaan Motor hingga Tablet

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hironimus Rama
depokfirerescue113
TERSANGKA KORUPSI - Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (rompi pink) digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (3/6/2026) 

Penyidik menemukan adanya mark up (penggelembungan dana) serta pengadaan barang "siluman" yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan esensi program nutrisi anak sekolah.

Beberapa pengadaan barang yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai peruntukan program MBG antara lain pengadaan motor listrik, sepatu untuk siswa, 31 ribu unit komputer tablet dan televisi.

Meskipun nilai total kerugian negara secara keseluruhan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik, rekayasa verifikasi dapur SPPG saja ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Syarief.

Program MBG Dipastikan Tetap Jalan

Sebelum melakukan penahanan, tim penyidik Jampidsus telah bergerak cepat menggeledah kantor pusat BGN untuk menyita dokumen kebijakan, pengadaan barang, serta bukti aliran dana seputar proyek triliunan rupiah tersebut.

Kejagung memastikan bahwa pengusutan akan berjalan profesional dan membuka peluang adanya tersangka baru.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak panik terkait keberlangsungan program sosial ini. Pemerintah menegaskan bahwa perombakan total di pucuk pimpinan BGN dilakukan justru untuk menyelamatkan program.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan sesuai target demi memenuhi hak gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan di Indonesia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved