Minggu, 7 Juni 2026

berita nasional

Cek Jadwal Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Imlek dan Ramadan

Jalan arah puncak, Bogor diberlakukan ganjil genap hingga Selasa (17/2/2026) selama libur panjang Imlek dan awal Ramadan

Tayang:
Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
LALIN PUNCAK - Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Jumat (30/5/2025). Pemerintah Jawa Barat berencana meliburkan operasional pada libur panjang akhir pekan ini untuk mengantisipasi kemacetan horor. 

TRIBUNNEWSDEPOK-Jalan arah puncak, Bogor diberlakukan ganjil genap hingga Selasa (17/2/2026) selama libur panjang Imlek dan awal Ramadan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, selama empat hari penuh.

Rekayasa lalu lintas yang berupa ganjil genap diterapkan mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026).

Kebijakan jadwal ganjil genap ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur nasional Hari Raya Imlek dan cuti bersama.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian, menjelaskan aturan ganjil genap berlaku sepanjang periode tersebut.

“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujarnya, Jumat (13/2/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.

Mekanisme penyekatan dilakukan dengan memeriksa angka terakhir pelat nomor kendaraan. 

Di mana angka pelat akhir ganjil hanya boleh melintas di Jalan Raya Puncak pada 15 dan 17 Febaruari.

Sementara angka pelat genap melintas pada 14 dan 16 Febaruari.

Baca juga: Libur Panjang ke Bogor? Hindari Jalan Sholeh Iskandar yang Macet Parah

Mobil dengan pelat tidak sesuai tanggal akan diarahkan untuk putar balik di titik pemeriksaan.

Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan opsi sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak

Penerapan bersifat situasional, bergantung pada kepadatan arus lalu lintas.

“Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way terlebih dahulu. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap,” jelas Adrian.

Polisi mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan dengan pelat nomor kendaraan masing-masing serta memantau informasi terbaru rekayasa lalu lintas.

“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dan mengikuti aturan yang ada. Ini demi kelancaran bersama selama libur panjang,” tegas Adrian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved