Minggu, 7 Juni 2026

berita nasional

Cek Jadwal Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Imlek dan Ramadan

Jalan arah puncak, Bogor diberlakukan ganjil genap hingga Selasa (17/2/2026) selama libur panjang Imlek dan awal Ramadan

Tayang:
Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
LALIN PUNCAK - Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Jumat (30/5/2025). Pemerintah Jawa Barat berencana meliburkan operasional pada libur panjang akhir pekan ini untuk mengantisipasi kemacetan horor. 

Pemerintah menetapkan masa libur untuk anak sekolah, aparatur sipil negara (ASN), serta karyawan badan usaha yang mengikuti kalender kerja resmi. Libur ini terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2577 dan awal Ramadhan 2026.

Sesuai kalender pemerintah, pekerja dengan sistem lima hari kerja dan ASN mulai menikmati libur panjang sejak Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Sementara pelajar SD, SMP, dan SMA mendapat libur lebih panjang hingga Minggu (22/2/2026).

Libur panjang ini ditetapkan karena adanya cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin (16/2/2026), dilanjutkan libur nasional Imlek pada Selasa (17/2/2026).

Selain libur Imlek, pemerintah juga menetapkan libur awal Ramadhan bagi pelajar. Berdasarkan kesepakatan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kemenko PMK, siswa libur pada Rabu, 18 Februari 2026 hingga Jumat, 20 Februari 2026.

(TribunDepok/DES/Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved