Jumat, 15 Mei 2026

AMI DKI: Gedung DPR Bukan Kura-Kura, tapi Simbol Kepak Garuda

Secara filosofis Gedung Nusantara DPR RI merepresentasikan kepak sayap burung Garuda, meski sepintas mirip kura-kura

Tayang:
Editor: Lucky Oktaviano
Istimewa
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T. Herlambang, menjelaskan bahwa secara filosofis Gedung Nusantara DPR RI merepresentasikan kepak sayap burung Garuda yang menaungi seluruh Nusantara. 

“Termasuk negara kita waktu itu masuk dalam krismon (krisis moneter). Kebetulan saya juga orang Bank Indonesia, dan saya ikut juga bagaimana situasi mencekam dan diselesaikan juga di gedung ini,” pungkasnya.

Simbol Kekuatan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menambahkan, gedung Conefo yang digagas Presiden Soekarno merupakan simbol kekuatan Indonesia di mata dunia saat itu.

Karena itu, Presiden Soekarno berharap gedung Conefo mampu memprementasikan jati diri dan akar budaya Indonesia.

Selain itu, gedung ini dapat menunjukkan kemegahannya sebagai simbol kekayaan alam Indonesia.

Karena itu, Soekarno mempresentasikan nilai itu dalam rancangan aristektur yang melampaui zaman serta tidak ada duanya.

“Bahkan hingga sekarang beberapa arsitektur beranggapan bahwa teknik arsitektur gedung Nusantara memang unik, megah dengan perhitungan konstruksi yang memang cenderung rumit,” kata Indra. 

Cagar Budaya DKI Jakarta

Sementara itu ketetapan Gedung Nusantara DPR RI atau dulunya gedung Conefo sebagai cagar budaya tingkat provinsi masih menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ketetapan itu akan dijadikan pijakan untuk menjadikan Gedung Nusantara sebagai cagar budaya tingkat nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Ar. Endy Subijono dalam kesempatan yang sama. 

Endy berujar, dari beberapa gedung yang ada di Kompleks Parlemen RI, baru gedung Nusantara yang diusulkan sebagai cagar budaya nasional.

Sementara untuk lingkungan dan gedung-gedung lainnya belum diusulkan sebagai cagar budaya.

Mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, penilaian dan penetapan sebagai cagar budaya dilakukan secara berjenjang.

Awalnya ditetapkan di skala provinsi dalam hal ini DKI Jakarta, kemudian naik ke tingkat nasional.

“Untuk di tingkat Jakarta kajiannya sudah selesai dan memenuhi syarat, tinggal kita tunggu kapan itu ditanda tangani oleh Gubernur karena itu bagian dari syarat legalitas penempatan di level provinsi,” kata Endy.

Secara paralel, lanjut dia, TACB Nasional juga turut mengkaji untuk menetapkan Gedung Nusantara sebagai cagar budaya nasional.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved