Berita Jawa Barat
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Polda Jabar Sita Sabu, Ganja dan Senjata Api
Polda Jabar berhasil menangkap jaringan pengedar narkotika internasional dan lokal serta menyita sejumlah barang bukti.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Dok. Polda Jabar
KASUS NARKOTIKA - Polda Jabar merilis pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (16/10/2025)
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun. Selain itu, mereka diancam denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," imbynya.
Polda Jabar juga menyoroti bahwa jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas, sehingga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham.
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan negara hadir. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan atau sindikat narkoba" tandas Albert.
Berita Terkait: #Berita Jawa Barat
| Dedi Mulyadi Minta Seluruh Kepala Daerah di Jabar Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026 |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemprov Jabar Mengendap Rp 4,1 T, Begini Kata Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kirim 6 Tangki Air Setiap Hari untuk Atasi Krisis Air di Kampung Kiarajaya Karawang |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Akan Bikin Kebijakan Kendaraan yang Nunggak Pajak Tidak Boleh Lewat Jalan di Jawa Barat |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Warga Jawa Barat hingga 30 September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/peredaran-narkotika-jabar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.