Lingkungan Hidup
Reduksi Gas Rumah Kaca, Ini Langkah Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian LIngkungan Hidup menargetkan penurunan gas rumah kaca hingga angka 31,9 - 40,32 persen pada Tahun 2030 mendatang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BABAKAN MADAng - Kementerian LIngkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) menargetkan penurunan gas rumah kaca hingga angka 31,9 - 40,32 persen pada Tahun 2030 mendatang.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ary Sudijanto dalam acara Mutual Recognition Agreement di Hotel Alana Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (10/10/2025).
"Kami berharap semakin banyak perusahaan yang melakukan efesiensi energi dan mereduksi gas rumah kaca agar target turun ke angka 31,9 - 40,32 persen pada tahun 2030 mendatang tercapai," kata Ari.
Baca juga: Antisipasi Perubahan Iklim, Pemkab Bogor Tanam Pohon di Taman Tegar Beriman Cibinong
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi gas rumah kaca.
Salah satunya melalui penggunaan pembangkit listrik energi baru terbarukan seperti solar panel.
"Selama tujuh bulan ini, KLH mencoba mengurangi atau mereduksi gas rumah kaca. Muara tujuan ini memitigasi perubahan iklim di Indonesia," ujarnya.
Upaya lainnya adalah dengan penanaman bakau atau mangrove, maupun penanaman tanaman lainnya agar lahan kritis kembali menjadi hutan.
"Kami mengharapkan dukungan nasional dan swasta dan juga luar negeri untuk membiayai kegiatan - kegiatan yang bisa mengefesiensikan energi fosil dan mereduksi gas rumah kaca. Hal itu, karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit," harapnya.
Selain itu, KLH atau BPLH juga mengapresiasi dan insetif kepada perusahaan - perusahaan yang melakukan efesiensi energi atau mereduksi gas rumah kaca
"Kepedulian dan pengorbanan mereka dalam mereduksi gas rumah kaca, pun kami berikan apresiasi dan insentif," tandas Ary.
| Ultimatum Keras Menteri Hanif, Tak Ada Lagi TPA Open Dumping Mulai Agustus 2026 |
|
|---|
| Dokumen PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi Rampung, Danantara Siap Lakukan Uji Kelayakan |
|
|---|
| Atasi Krisis Sampah di Banten, Pemerintah Bangun PSEL di Tangerang dan Serang |
|
|---|
| Krisis Sampah Masuk Tahap Darurat, KLH Resmi Ambil Langkah Pidana di 3 Daerah Ini |
|
|---|
| Dipuji Menteri LH, Pengelolaan Sampah di Surabaya Kini Sejajar dengan Eropa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KLH.jpg)