Senin, 4 Mei 2026

Depok Hari Ini

Catat! BKD Depok Ubah Jam Layanan Pajak Selama Ramadan 1447 H, Buka Sampai Jam 2 Siang Saja

Catat! BKD Depok Ubah Jam Layanan Pajak Selama Ramadan 1447 H, Buka Sampai Jam 2 Siang Saja

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Kantor Balai Kota Depok di Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, warga Depok yang ingin mengurus administrasi pajak daerah perlu memperhatikan jadwal terbaru.

Agar tidak kecele saat datang ke kantor, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok resmi melakukan penyesuaian jam operasional layanannya.

Meski jam kerja dipersingkat, BKD memastikan delapan loket pelayanan pajak akan tetap beroperasi secara maksimal untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Jam Kerja Berubah Saat Ramadan, Pemkot Depok Buka Layanan Info Online

 Jadwal Baru Pelayanan Selama Ramadan

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto, menjelaskan bahwa pelayanan kini difokuskan pada pagi hingga siang hari.

“Selama bulan suci Ramadan, pelayanan operasional kami buka dari Senin sampai Jumat, pukul 07.00 hingga 14.00 WIB,” ujar Supriyanto seperti dilansir berita.depok.go.id, Jumat (20/2/2026).
 
Selama jam operasional tersebut, masyarakat tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi pajak seperti biasa.

Berikut adalah rincian layanan yang dibuka di loket BKD Depok:

  • Layanan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Meliputi validasi, pengajuan pengurangan, pembebasan biaya, serta layanan administrasi lainnya.
  • Layanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan): Meliputi pendaftaran objek pajak baru, proses balik nama, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, hingga berbagai layanan administrasi PBB lainnya.
     

Bayar Pajak Kini Makin Praktis Tanpa Harus Antre
Bagi Anda yang hanya ingin melakukan pembayaran PBB-P2, Anda tidak perlu repot-repot datang dan mengantre di loket. BKD Depok telah menyediakan berbagai kanal pembayaran yang bisa diakses dari mana saja, antara lain:

  • Mobile banking dari berbagai bank
  • Dompet digital (e-wallet)
  • Marketplace terkemuka
  • Jaringan minimarket terdekat

Penyesuaian jadwal ini diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Depok selama menjalankan ibadah puasa.

“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan masyarakat akan kami layani dengan sepenuh hati,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved