Rabu, 8 April 2026

Depok Hari Ini

Jam Kerja Berubah Saat Ramadan, Pemkot Depok Buka Layanan Info Online

Jam Kerja Berubah Saat Ramadan 1447 Hijriah/2026, Pemkot Depok Buka Layanan Info Online

Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
JAM KERJA - Pemkot Depok mengubah jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Memasuki bulan Ramadan 1447 Hijriah, jadwal pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalami penyesuaian.

Aturan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/77/org/2026 tentang penetapan jam kerja selama bulan puasa. Meski jam kerja dipersingkat, masyarakat tidak perlu khawatir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, mengimbau warga untuk memanfaatkan kemudahan teknologi dengan melakukan permohonan informasi secara daring (online).

Baca juga: CFD Depok Tetap Jalan Selama Ramadan, Pedagang Boleh Jualan? Begini Aturannya

Lebih Praktis Tanpa Harus ke Kantor Manto menjelaskan bahwa inovasi digital ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan menghemat waktu warga.

Berbagai keperluan, mulai dari permohonan transparansi anggaran hingga izin penelitian mahasiswa, kini bisa diurus dari rumah.

"Permohonan informasi dan keberatan dapat dilakukan melalui barcode yang sudah ditautkan pada laman website depok.go.id. Ini untuk mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu datang ke Diskominfo," ujar Manto, dikutip dari berita.depok.go.id, Jumat (20/2/26).

Instruksi untuk Seluruh Perangkat Daerah

Tidak hanya di Diskominfo, kemudahan layanan digital ini juga ditargetkan berlaku di seluruh instansi Pemkot Depok.

"Kami juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk membuat barcode serupa dan menautkannya di website masing-masing Perangkat Daerah," ucapnya.

Pembuatan Barcode ini menggunakan link Google form sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan atas informasi publik.

"Barcode ini dapat diakses secara Daring atau Online," papar Manto.

Jadwal Operasional Pemkot Depok Selama Ramadan 1447 H

Bagi warga yang tetap membutuhkan pelayanan tatap muka, berikut adalah jam kerja terbaru Pemerintah Kota Depok yang perlu diperhatikan:

  • Senin: Work From Home (WFH)
  • Selasa – Kamis: 07.00 - 13.30 WIB (Waktu Istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
  • Jumat: 07.00 - 13.30 WIB (Waktu Istirahat: 11.00 - 12.30 WIB)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved