Kriminaitas Depok

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Ini Hasil Visumnya

Dari hasil visum sementara, korban tewas akibat luka pada bagian leher, kepala, dan dada.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PEMBUNUHAN DI BOGOR - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengungkap penyebab kematian korban pembunuhan di Bojonggede, Kabupaten Bogor. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGGEDE - Polisi mengungkap penyebab kematian AN (25), korban pembunuhan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin (3/11/2025) lalu.

Dari hasil visum sementara, korban tewas akibat luka pada bagian leher, kepala, dan dada.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka menjelaskan, saat evakuasi, jasad korban juga dalam keadaan setengah telanjang.

Pengakuan para tersangka, mereka menggunakan celana korban untuk mengelap darah yang berceceran.

Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Bojonggede Bogor, Korban Tak Mau Pinjamkan Uang 

“Darah di sekujur tubuh korban karena memang ada luka,” kata Oka, Rabu (5/11/2025).

Oka menjelaskan, korban mengenal ketiga tersangka dari sosial media (sosmed) Facebook.

Korban menemui para tersangka di dunia nyata untuk pertama kali sebelum akhirnya dibunuh.

Motif Tersangka 

Sebelumnya, polisi mengungkap motif pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria berinisial AN (25) di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

AN ditemukan tewas dalam kondisi tubuh penuh luka senjata tajam (sajam) dan lebam, serta leher terlilit kawat pada Senin (3/11/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka menjelaskan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena persoalan hutang. 

Baca juga: 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bojonggede Bogor Ditangkap di Ciawi

Seorang tersangka MEO (28) meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya lahiran pacarnya.

“Tiba-tiba korban menolak karena tidak bisa memenuhi keinginan dari tersangka yang meminta sejumlah uang tersebut,” kata Oka saat konferensi pers, Rabu (5/10/2025).

Karena enggan meminjamkan uang, korban sempat terlibat cekcok dengan tersangka dan bersitegang.

Saat hendak kabur, dua tersangka lainnya MFR (28) dan AS (29) mendorong korban hingga terjatuh dan melakukan penganiayaan bersama-sama. 

“Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP,” ungkapnya. 

Imbas penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka pendarahan pada bagian pelipis hingga ke tubuh.

Tak hanya itu, salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan kawat hingga akhirnya korban tewas.

Para tersangka sempat kabur dan warga yang melihat langsung melaporkannya ke Polsek Bojonggede.

“Para tersangka menjadi panik sehingga kabur meninggalkan TKP dengan mengambil beberapa barang milik korban,” ujarnya.

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka di wilayah Caringin Maseng, Kabupaten Bogor kurang dari 1X24 jam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, pecahan guitar, vas bunga, piring, dan kawat bendrat yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Atas perbuatanya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 bersama dengan Pasal 170 tentang pembunuhan, serta Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kemudian juga Pasal 365 Ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman yang sama juga,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved