Kriminalitas Depok
Terungkap Modus Pengedar Narkoba di Depok, Kirim 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap modus operandi komplotan pengedar narkoba di wilayahnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Depok.
Dari pengungkapan kasus tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR berhasil diamankan di lokasi dan waktu berbeda-beda.
Baca juga: Kriminalitas Depok Menurun, Narkotika Paling Besar dari Total 400 Lebih Perkara yang Ditangani
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, mengungkapkan modus operandi komplotan pengedar narkoba tersebut.
Dia menjelaskan, komplotan pengedar narkoba tersebut membawa ganja dari Medan. Mereka mengirim 78 paket ganja menggunakan koper.
"Kurir berpura-pura menjadi penumpang transportasi umum bus antar kota antar provinsi (AKAP) sambil membawa koper berukuran besar berisi ganja," kata Yefta di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja
Dia menambahkan kurir yang membawa ganja seolah-olah memang jadi penumpang bus AKAP untuk menghindari pemeriksaan.
"Kalau kita lewat transportasi umum seperti bus antar kota dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” paparnya.
Sesampainya di kota tujuan, rekannya sesama kurir narkoba akan menjemput koper berisi paket ganja tersebut.
“Jadi kurir ini berperan seolah-olah sebagai penumpang bus. Kalau kita pakai bus biasa dari Medan ke Jakarta itu tidak pernah ada pengecekan pembongkaran ataupun X-ray,” sambungnya.
Baca juga: Keracunan MBG di Jawa Barat Catat Rekor Tertinggi, Dedi Akan Evaluasi Vendor
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, giat pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama sebulan, periode 5 Agustus hingga 5 September 20205.
Awalnya, Polres Depok mengamankan dua tersangka di sebuah rumah, Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025).
“Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” kata Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Jalan Akses UI Depok Macet Parah, Kasatlantas: Bubaran Ospek Universitas Gunadarma
Dari total 6 tersangka yang diamankan, RDN dan DNM berperan sebagai bandar. Sedangkan AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.
Diadang Warga, Pelaku Tawuran Bermotor di Jalan Krukut Depok Kabur Kocar-kacir |
![]() |
---|
Polres Depok Tangkap Residivis Narkoba, Edarkan Sabu usai Keluar Penjara |
![]() |
---|
Tepergok Warga Saat Bawa Kabur Motor, Maling Jadi Bulan-bulanan Warga di Cipayung Depok |
![]() |
---|
Wanita di Beji Depok Nekat Buat Laporan Palsu, Ngaku Dibegal Padahal Jual Motor buat Bayar Pinjol |
![]() |
---|
Warga Cilangkap Depok Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Modus Tempel, Barbuk Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.