Kriminalitas Depok

Terungkap Modus Pengedar Narkoba di Depok, Kirim 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap modus operandi komplotan pengedar narkoba di wilayahnya. 

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
NARKOBA DI DEPOK - Enam tersangka pengedaran narkoba jenis ganja diamankan di Mapolres Metro Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)   

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Depok.

Dari pengungkapan kasus tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR berhasil diamankan di lokasi dan waktu berbeda-beda. 

Baca juga: Kriminalitas Depok Menurun, Narkotika Paling Besar dari Total 400 Lebih Perkara yang Ditangani

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, mengungkapkan modus operandi komplotan pengedar narkoba tersebut. 

Dia menjelaskan, komplotan pengedar narkoba tersebut membawa ganja dari Medan. Mereka mengirim 78 paket ganja menggunakan koper.

"Kurir berpura-pura menjadi penumpang transportasi umum bus antar kota antar provinsi (AKAP) sambil membawa koper berukuran besar berisi ganja," kata Yefta di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja

Dia menambahkan kurir yang membawa ganja seolah-olah memang jadi penumpang bus AKAP untuk menghindari pemeriksaan.

"Kalau kita lewat transportasi umum seperti bus antar kota dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” paparnya.

Sesampainya di kota tujuan, rekannya sesama kurir narkoba akan menjemput koper berisi paket ganja tersebut. 

“Jadi kurir ini berperan seolah-olah sebagai penumpang bus. Kalau kita pakai bus biasa dari Medan ke Jakarta itu tidak pernah ada pengecekan pembongkaran ataupun X-ray,” sambungnya.

Baca juga: Keracunan MBG di Jawa Barat Catat Rekor Tertinggi, Dedi Akan Evaluasi Vendor

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, giat pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama sebulan, periode 5 Agustus hingga 5 September 20205.

Awalnya, Polres Depok mengamankan dua tersangka di sebuah rumah, Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025).

“Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” kata Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Jalan Akses UI Depok Macet Parah, Kasatlantas: Bubaran Ospek Universitas Gunadarma

Dari total 6 tersangka yang diamankan, RDN dan DNM berperan sebagai bandar. Sedangkan AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir. 

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved