Depok Hari Ini

Kriminalitas Depok Menurun, Narkotika Paling Besar dari Total 400 Lebih Perkara yang Ditangani

Kajari Depok sebut hingga jelang akhir tahun ini, perkara pidana pidana belum mencapai 500 yang artinya mengalami penurunan sekitar 200 perkara

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Kejaksaan Negeri Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incrach di Kejari Depok, Cilodong, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Mia Banulita mengatakan tahun ini tindak pidana di Kota Depok mengalami penurunan.

Pengurangan ini, lanjut dia, berkat kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan aparat penegak hukum yang mampu mengendalikan kasus tindak pidana.

"Kalau kami lihat kasus tindak pidana di Kota Depok, justru mengalami penurunan," ujar Mia Banulita saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).

Dengan turunnya angka tindak pidana ini pun diakui Mia membuat pihaknya senang. Terlebih hingga menjelang akhir tahun ini, jumlah perkara pidana masih berada di angka 400-an.

Simak video terkait berikut ini:

"Jumlahnya untuk keseluruhan di Kota Depok yang masuk tahap penuntutan adalah 700 perkara dalam satu tahun, tetapi ini baru sekitar 400-an, belum menyentuh angka 500-an," sambung Mia.

Dirinya mengatakan bahwa berkat kerjasama antara Pemkot Depok dan semua aparat penegak hukum membuat semua tindak pidana semakin bisa dikendalikan.

"Ini adalah efek dari pencegahan yang berhasil dilakukan oleh Pemkot Depok dengan aparat penegak hukum di Kota Depok," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Depok Sebut Nikah Siri Jadi Salah Satu Awal Terjadinya KDRT Selain Beban Ekonomi

Wanita yang baru menjabat sebagai Kajari Depok pada Maret 2022 lalu ini menagatakan bahwa ari 400-an perkara, narkotika menjadi yang paling dominan.

"Jadi tindak pidana narkotika jumlahnya paling besar dibandingkan tindak pidana lainnya," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved