Kriminalitas

Dokter Kandungan yang Viral di Garut Jadi Tersangka Kasus Percobaan Rudapaksa Terhadap Pasiennya

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang menyebtukan M Syafril Firdaus dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya pada akhir Maret.

|
Editor: murtopo
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Dokter kandungan pelaku pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat M Syafril Firdaus atau MSF dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GARUT - M Syafril Firdaus Dokter Kandungan yang viral melakukan pencabulan kepada pasiennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025), menyebtukan bahwa M Syafril Firdaus dilaporkan telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pasiennya pada akhir Maret lalu.

Namun kasus pelecehan seksual tersebut bukan kasus yang ada di video viral CCTV yang beredar saat melakukan praktek di tempat kerjanya, melainkan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di dalam kamar kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.

Dilansir dari Tribun Jabar M Syafril Firdaus dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24).

Baca juga: Lagi Dokter Cabul Viral di Media Sosial, Kini Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Ibu Hamil di Garut

Kata Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang, berdasarkan laporan korban awalnya korban berkonsultasi ke klinik tempat M Syafril Firdaus bekerja.

Kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore.

Lebih lanjut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa setelah tiga hari tersangka kemudian mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos. Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut

Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 10 orang saksi kemudian diperiksa.

AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Baca juga: Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya di Garut Ditangkap, Modus Kasih USG Gratis

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved