Depok Hari Ini

Pemkot Depok dan Bina Marga Mulai Petakan Pelebaran Jalan Raya Sawangan, Ini 3 Titik Prioritas Utama

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELEBARAN JALAN RAYA SAWANGAN DEPOK - Wali Kota Depok Supian Suri bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, dan Anggota DPR RI Sudjatmiko meninjau Jalan Raya Sawangan, Selasa (18/3/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR mulai memetakan rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan, Selasa (18/3/2025).

Pemetaan tersebut dilaksanakan oleh Wali Kota Depok Supian Suri bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, dan Anggota DPR RI Sudjatmiko.

Menurut Supian, terdapat tiga titik yang menjadi skala prioritas pelebaran, yakni di Pertigaan Jalan Keadilan, Pertigaan Parung Bingung, dan Tugu Pertigaan Sawangan atau dikenal dengan Tugu Batu.

“Tadi sudah minta menghitung secara teknis, berapa macet dari mulai Pertigaan Keadilan, kemudian Parung Bingung sampai Tugu disini, berapa ruas-an yang harus kita bebaskan,” kata Supian di lokasi.

KEMACETAN DI JALAN RAYA SAWANGAN - Kondisi lalu lintas di pertigaan Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok pada Selasa (11/3/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca juga: Target Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok Dikebut Awal Tahun 2026, Dilakukan Bertahap

Dalam hal pelebaran Jalan Raya Sawangan, Pemkot Depok memiliki peran untuk pembebasan lahan.

Kemudian, untuk pengerjaan infrastruktur pelebaran jalan akan dilaksanakan oleh Dirjen Bina Marga karena termasuk jalan nasional.

“Saya yakin akan selesai, dan ini kita harus mulai, karena kalau kita tidak mulai tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Supian menambahkan, saat ini alokasi anggaran pembebasan lahan masih dalam tahap penghitungan.

Baca juga: Pelebaran Jalan Raya Sawangan Dimulai 2026, Supian Suri Berharap Dapat Dukungan Pemerintah Pusat

Pemkot Depok akan membuat Detail Engineering Design (DED) menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tahun 2025 ini.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Sudjatmiko menjelaskan, pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok masuk kategori prioritas.

Dengan artian, alokasi anggaran yang digunakan tidak bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran.

“Menurut saya hari ini kita lebih memprioritaskan masalah kemacetan, sehingga alokasi anggaran pembebasan kita prioritaskan disini,” kata Sudjatmiko di lokasi. (m38)