Kriminalitas

Pemulung di Tambora Dibacok Komplotan Begal Saat Akan Kirim Uang ke Kampung Halaman

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPLOTAN BEGAL DITANGKAP - Komplotan begal yang membacok dan merampas uang serta HP milik seorang pemulung berinisial N (42), Selasa (31/12/2024) lalu dibekuk polisi.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA — Nasib malang menimpa N (42), seorang pemulung yang dibacok oleh tiga orang komplotan begal saat hendak mengirim uang ke kampung halamannya, Selasa (31/12/2024) lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami menyampaikan bahwa insiden itu terjadi di Jalan KH Moh Mansyur RW 02, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka dalam kasus ini adalah RM (27), AS (25), dan ERA (24).

Kukuh bercerita, ketiga pelaku beraksi sekira pukul 05.30 WIB saat korban N yang bekerja sebagai pemulung, hendak menjual barang rongsokan.

"Dia ingin mengirimkan uang untuk keluarganya yang ada di kampung," kata Kukuh dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Jalan Inspeksi BKT Masih Jadi Lokasi Rawan Begal, Seorang Wanita di Dirampok 3 Pria Bersenjata Tajam

Ketika itu, lanjut Kukuh, korban berjalan dari Pasar Mitra di Jembatan Lima menuju tempat penampungan rongsokan yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sewaktu di perjalanan itulah, korban dicegat oleh 3 pelaku yang tidak dikenal dan mengendarai sepeda motor berwarna hitam.

"Lalu 2 orang pelaku yang dibonceng turun dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban," kata Kukuh.

"Secara tiba-tiba, tersangka ERA menodongkan celurit kepada korban, sambil berkata 'Mana handphonenya'," imbuhnya.

Saat itu, korban masih berupaya memertahankan handphone di tangannya.

Lantaran tak kunjung dikasih, tersangka ERA pun membacok punggung korban hingga ia tak berdaya.

Baca juga: Kawanan Begal Sadis yang Beraksi di Bojonggede dan Tajurhalang Dibekuk, Satu Orang Ditembak

Dalam kondisi lemah itulah, tersangka AS merampas handphone korban dari tangannya.

"Setelah itu, tersangka ERA langsung mengambil uang yang berada di dalam tas korban berjumlah Rp 2,5 juta," jelasnya 

Adapun tersangka RM, bertugas untuk mengendarai motor dan tancap gas usai dua temannya melancarkan aksi.

Halaman
12