"Warga menemukan sejumlah 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika tersebut di bungkus pipet warna hitam," bebernya.
Selain itu, ditemukan pula 2 bungkus paper kertas rokok warna biru dan 1 plastik bungkus sinte (tembakau sintetis).
"Saat saksi T menggeledah kantong celana pelaku, ditemukan 1 paket yang diduga sinte dalam bungkus pipet warna kuning," ungkap Suminto.
Saksi T lalu melaporkan ke Polsek Ciampea dan selanjutnya pelaku dibawa oleh petugas Polsek Ciampea untuk diamankan.
"Setelah diinterogasi, identitas pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial AWP, warga Gang Mentengujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," tandas Suminto.