Kriminalitas

Seorang Wanita Kedapatan Selundupkan Narkoba di Kemaluannya saat Jenguk Sang Suami di Lapas Salemba

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) karena ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam kemaluannya ketika jenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) karena ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam kemaluannya ketika jenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Demikian pernyataan tersebut diungkap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat, kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Beni menuturkan bahwa hal itu terjadi pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

"Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Ketagihan Narkoba, Lima Pria Menodong Pengemudi Ojol yang Sedang Istirahat

Pihaknya, kata dia, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4.95 gram dan 6 butir ekstasi.

Hal ini terungkap lantaran kecurigaan gerak-gerik EN sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan.

"Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," tutur dia.

Ketika diperiksa, petugas mendapati dua bukusan yang dilakban hitam.

Baca juga: Ini Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun

Di dalam bungkusan tersebut didapati serbuk warna putih dan sayu bungkus berupa tablet berwarma kuning. 

“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.

Beni mengatakan, EN saat ini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya. (m31)