Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAMPEA - Warga Kampung Petir RT 001 /RW 005, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkotika pada Minggu (27/10/2024).
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, mengatakan pelaku ditangkap kemarin sore sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Abdul Fatah, Kampung Petir, Desa Bojongjengkol," kata Suminto saat dikonfirmasi pada Senin (28/10/2024).
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga bernama H (41) dan T (33), terhadap pelaku.
"Saat sedang nongkrong di belakang Toko Pelangi Mebel, H dan T tiba-tiba melihat seorang laki laki yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor Beat Warna Hitam No Pol F-3196-AR," ujarnya.
Baca juga: Seorang Wanita Kedapatan Selundupkan Narkoba di Kemaluannya saat Jenguk Sang Suami di Lapas Salemba
Pria tersebut berhenti dibelakang samping sebelah kanan Toko Pelangi Mebel di Jalan Raya Abdul Fatah, Kampung Petir, Desa Bojongjengkol, Kecamagan Ciampea, Kabupaten Bogor.
"Saksi H menghampiri dan menanyakan asal dan tujuan perjalanan orang tersebut," papar Suminto.
Namun orang yang tidak kenal tersebut malah tersinggung dan marah.
"Pelaku mengaku mau ke Ciseeng dan mengikutibarahan Google Maps," jelas Suminto.
Melihat tingkah aneh pria tersebut, saksi T datang dan langsung mengambil handphone dan kunci motor pelaku.
"T melihat di HP pelaku ada foto batu yang ditandai ceklis warna merah yang diduga tempat penyimpanan narkoba," ucapnya.
Baca juga: Ketagihan Narkoba, Lima Pria Menodong Pengemudi Ojol yang Sedang Istirahat
Selain itu, ditemukan pula foto jalan serta share location (shareloc) melalui Google Maps berikut list jumlah narkoba yang sudah ditempelin di beberapa tempat yang berbeda.
"T merasa curiga terhadap pelaku dan langsung membawa pelaku ke dalam Toko Pelangi Mebel," imbuh Suminto.
Saksi T lalu mengambil tas pinggang pelaku dan memeriksa isi tas tersebut.
"Warga menemukan sejumlah 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika tersebut di bungkus pipet warna hitam," bebernya.
Selain itu, ditemukan pula 2 bungkus paper kertas rokok warna biru dan 1 plastik bungkus sinte (tembakau sintetis).
"Saat saksi T menggeledah kantong celana pelaku, ditemukan 1 paket yang diduga sinte dalam bungkus pipet warna kuning," ungkap Suminto.
Saksi T lalu melaporkan ke Polsek Ciampea dan selanjutnya pelaku dibawa oleh petugas Polsek Ciampea untuk diamankan.
"Setelah diinterogasi, identitas pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial AWP, warga Gang Mentengujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," tandas Suminto.