Kriminalitas

Oknum Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi Sejak 2023, Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas kasus pencabulan anak.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani diburu atas kasus pencabulan anak.

Pelaku merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," sambung Nurma.

Baca juga: Oknum Guru SD Negeri Cabuli Delapan Siswinya, Terduga Pelaku Langsung Dibekuk Polisi

Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.

Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.

Baca juga: Oknum Guru di Kemang Bogor Lecehkan Pelajar SD, Polres Bogor Segera Tindak Tegas Pelaku

Mendengar cerita anaknya itu, orang tua inisial AP kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.

Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12