Pencabulan

Oknum Guru di Kemang Bogor Lecehkan Pelajar SD, Polres Bogor Segera Tindak Tegas Pelaku

Siswi SD di Kemang, Kabupaten Bogor dilecehkan oknum gurunya. Polres Bogor segera tindak pelaku.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Oknum Guru di Kemang Bogor Lecehkan Pelajar SD, Polres Bogor Segera Tindak Tegas Pelaku 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMANG - Oknum guru SD di Kemang, Kabupaten Bogor lecehkan siswinya , Polres Bogor segera tindak pelaku

Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid berusia enam tahun.

Pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya pada 27 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Tiga Gadis Dibawah Umur di Malang Dibayar Rp 300 Ribu untuk Open BO, Ada yang Berusia 16 Tahun

Kasus pelecehan ini dilaporkan pada 28 Mei 2023 dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li mengatakan terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian paha muridnya.

"Kasus ini terungkap karena sang anak mengadu kepada orang tuanya," kata Sigiro, Sabtu (17/6/2023). 

Sigiro menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi - saksi.

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi  diantaranya MF ( pelapor/orang tua korban),  N ( korban) dan K (kepala sekolah)," ungkapnya.

Polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) kepada muridnya di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor padq Sabtu (17/6/2023).
Polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) kepada muridnya di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor padq Sabtu (17/6/2023). (Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama)

Sementara korban sudah dirujuk Ke RSUD Cibinong. Untuk pemeriksaan psikologi, korban ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bogor.

"Saat ini kami masih  menunggu hasil visum dan hasil tes psikolog. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara agar dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan," ungkap Sigiro.

“Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegasnya.

Baca juga: Kasus TPPO Marak, Polres Bogor Sidak Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja di Cileungsi

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,SH,.SIK,.MH mengaku sangat prihatin dengan dugaan pelecehan seksual anak ini.

"Kami memberi atensi atas masalah ini karena seorang pendidik tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya," papar Iman.

Iman berjanji akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terhadap kasus ini.

"Apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai proses hukum," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved