Kriminalitas
Oknum Guru SD Negeri Cabuli Delapan Siswinya, Terduga Pelaku Langsung Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengungkap usai mendapatkan laporan itu. Pihaknya langsung mengamankan terduga pelakunya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG --- Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Purwasari Karawang dilaporkan para orangtua siswa lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak mereka.
Setelah mendapatkan laporan tersebut polisi dari Polres Karawang langsung mengamankan oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Purwasari tersebut.
Pelaku diduga mencabuli puluhan siswanya selama mengajar di sekolah tersebut.
Sementara baru delapan orangtua siswa yang menjadi korban melaporkan guru tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengungkap usai mendapatkan laporan itu. Pihaknya langsung mengamankan terduga pelakunya.
Baca juga: Tahanan Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas di Penjara, Kemaluannya Disundut Rokok
"Iya ada laporan oleh para orang tua korban disekolah tersebut. Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata Abdul pada Sabtu (18/11/2023).
Abdul menyebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Sebab, masih proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya.
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut Abdul Jalil belum mau berspekulasi.
Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.
Baca juga: Lagi Terjadi Pencabulan Anak di Depok, Pelakunya Wirausahawan Berusia 50 Tahun
"Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah dasar Purwasari.
Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.
"Belum tahun saya karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," katanya.
Sementara Korwilcambidik Purwasari, Dede Rahayu menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Sementara ini saya belum bisa memberikan info saya mau ke polres," singkatnya. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/kasus-dugaan-pencabulan-siswa-oleh-gurunya.jpg)