TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CITEUREUP - Puluhan orang tua murid menggeruduk SMP Negeri (SMPN) 3 Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/7/2024).
Para orang tua siswa ini datang untuk memerotes hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025.
Pasalnya, mereka mengaku telah membayar uang sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta tetapi tidak lolos dalam PPDB di SMPN 3 Citeureup.
Aksi para orang tua siswa ini pun viral di media sosial sehingga membuat aparat kepolisian turun tangan.
Baca juga: Pegang Sajam Sambil Treakin Korban, Begal Motor di Bojonggede Akhirnya Ditangkap
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan S, S.H.,M.H., mengatakan aksi unjuk rasa ini terjadi saat pendaftaran ulang peserta didik yang sudah diterima di SMPN 3 Citeureup.
"Video aksi unjuk rasa ini viral melalui pesan berantai di Grup Whatsap tentang PPDB masuk Sekolah di SMPN 3 Citeureup," kata Victor di Citeureup, Kamis (11/7/2024).
Dia menjelaskan aksi unjuk rasa dilakukan oleh 59 orang tua peserta didik yang anaknya didiskualifikasi oleh sekolah dalam PPDB 2024-2025.
Baca juga: Karyawati BUMD Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Warga: Korban Punya Gangguan Kejiwaan
"Peserta aksi unjuk rasa mengaku anaknya diterima melalui aplikasi, namun saat verifikasi data oleh panitia ternyata tidak lolos. Alasannya karena alamat di KTP dan KK (Kartu Keluarga) tidak sesuai koordinat," ucapnya.
Victor menambahkan orang tua siswa mengaku adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum dari SMPN 3 Citeureup bernama Dani.
"Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa agar anaknya bisa diterima di SMPN 3 Citeureup," bebernya.
Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar
Menurut pengakuan beberapa orang tua siswa, lanjut Victor, mereka memberikan uang kepada Dani.
"Orang tua memberikan uang sebesar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta agar anaknya lolos di SMPN 3 Citeureup," paparnya.
Perwakilan orang tua peserta didik tersebut mempertanyakan alasan tidak diterimanya kepada pihak panitia sekolah.
Namun karena jawaban panitia tidak memuaskan, maka pihak perwakilan orang tua meminta bertemu dengah pihak sekolah.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Raperda RPJPD 2025-2045
"Sekira pukul 15.30 WIB pihak sekolah dan perwakilan orang tua murid dipertemukan di Ruang Kelas SMPN 3 Citeureup dengan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa Tarikolot Bhabinkamtibmas dan Babinsa," tambah Victor.