TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGGEDE - Dua pria pelaku begal ditangkap Unit Reskrim Polsek Bojonggede.
Keduanya kerap beraksi di Jalan Raya Bojonggede-Cilebut, Kampung Warung Wulan, Desa Waringin Jaya, Bojonggede Kabupaten Bogor.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di dua lokasi berbeda, E (21) ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan pelaku lainnya, IA (14) diamankan di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksi begal tersebut pada Jumat (21/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Karyawati BUMD Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Warga: Korban Punya Gangguan Kejiwaan
Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga dengan tujuan membeli naai uduk di wilayah Bojonggede.
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet motor korban dan menendangnya hingga tersungkur.
Usai terjatuh, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
“Saat saksi terjatuh, pelaku saudara E langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan langsung mengeluarkan kata kata "Woy Mampus Lu Anjing, Kena",” kata Ade, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Nama Tommy Kurniawan Muncul di Pilkada Bogor, Saingannya Para Politisi Senior
Karena diancam menggunakan sajam, korban kalang kabut menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor yang dibawa.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bendel surat keterangan fotokopi BPKB dan satu bilah sajam.
Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUH Pidana dan atau Pasal 368 ayat (2) KUH Pidana. (m38)