Kabupate Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Raperda RPJPD 2025-2045

Penetapan RPJPD 2025-2045 penting untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor Asmawa Tosepu (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kanan) menandatangani dokumen  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (10/7/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Cibinong pada Rabu (10/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Rapat paripurna ini membahas empat agenda. Salah satunya adalah penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengatakan RPJPD ini penting karena menjadi dasar para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Realisisasi APBD 2024

"Dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional," kata Asmawa di Cibinong, Rabu (10/7/2024).

Dia menjelaskan penetapan RPJPD 2025-2045 penting untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dengan DPRD, terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, Asmawa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui RPJPD ini.

Baca juga: Gratifikasi Seks Untuk Mutasi Jabatan di Kabupaten Bogor, Asmawa: Tidak Perlu Dibesar-Besarkan

"Terima kasih kepada pansus DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas, mengawal, membahas, memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini," tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang direncanakan bersama dalam RPJPD ini.

"RPJPD 2025-2045 disusun demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," ucapnya.

Rudy menambahkan rapat paripurna ini juga membahas tiga agenda lainnya, diantaranya penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024.

Baca juga: Kabupaten Bogor Darurat Sampah, Volume Sampah Capai 2.700 Ton per Hari

Selain itu, ada juga penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA / perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Lalu ada penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar (ruislag).

"Ada rekomendasi terhadap ruislag saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti tbk, dan ruislag tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia," tandas Rudy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved