Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara geger oleh ulah HS, pria berusia 34 tahun.
Dia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis remaja berusia 14 tahun.
Gadis remaja tersebut berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari orangtuanya.
Baca juga: Siswi SMP Berseragam Pramuka Dibully 4 Orang di Tanah Merah Depok, Dihujani Pukulan ke Arah Kepala
Awalnya sang ibu curiga dengan perubahan sikap putri.
Kecurigaan itu disampiakan dengan suaminya.
Mendengar hal tersebut, sang ayah langsung bergegas menjemput korban ke sekolahnya yang berada di Kecamatan Sidikalang.
Setibanya di sekolah, ayah korban tidak menemukan putrinya berada di sekolah.
Ayah korban pun langsung menghubungi HP putrinya. Setelah diketahui berada di Jalan Perluasan, ayah korban langsung bergerak menjemputnya.
Setelah tiba di rumah, ayah korban dan ibunya langsung menanyakan ada hubungan apa antara si anak dengan HS.
Baca juga: Viral Aksi Bullying Siswi SMP di Sawangan Depok, Pelaku Tendang dan Pukuli Kepala Korban
Namun korban meronta dengan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak ada harga dirinya lagi.
Sang ayah dan ibu kemudian bingung dan menanyakan apa yang sudah di perbuat HS terhadap dirinya.
Sang anak langsung berterus terang bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh HS .
Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, tim penyidik dari unit PPA langsung menetapkan HS sebagai tersangka," sebutnya.